Mendes Yandri: Kopdes Merah Putih Program Strategis Nasional untuk Kesejahteraan Desa

Mendes Yandri: Kopdes Merah Putih Program Strategis Nasional untuk Kesejahteraan Desa

Nusantaratv.com - 17 Maret 2026

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto berdiskusi dengan dengan wartawan dalam acara buka puasa bersama di rumah dinasnya di Jakarta, Senin (16/3/2026) malam. ANTARA/Citro Atmoko (Antara)
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto berdiskusi dengan dengan wartawan dalam acara buka puasa bersama di rumah dinasnya di Jakarta, Senin (16/3/2026) malam. ANTARA/Citro Atmoko (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan program strategis nasional yang perlu didukung dan disukseskan oleh seluruh elemen bangsa.

"Kami sampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini adalah program strategis nasional yang memang layak untuk kita sukseskan secara bersama-sama," kata Mendes Yandri dikutip di Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya berdiskusi bersama wartawan dalam acara buka puasa bersama di rumah dinasnya pada Senin,16 Maret 2026 malam.

Ia menjelaskan bahwa salah satu alasan utama pentingnya program ini adalah karena hasil usaha koperasi sepenuhnya akan kembali ke masyarakat desa untuk dikelola kembali, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

"Sisa hasil usahanya, itu 100 persen kembali ke desa, terutama (untuk) masyarakat yang miskin, di desil 1 sampai desil 5," ucap mantan Wakil Ketua MPR RI itu, dikutip dari Antara.

Selain itu, Yandri menyebutkan bahwa minimal 20 persen keuntungan Kopdes Merah Putih akan menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD). Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih juga dirancang untuk menyerap hasil produksi masyarakat desa, sehingga dapat memperkuat perekonomian lokal.

Yandri juga menekankan pentingnya optimalisasi peran koperasi tersebut, termasuk melalui pembatasan izin pendirian ritel modern di wilayah desa agar tidak mengganggu perputaran ekonomi masyarakat setempat.

"Kalau yang ritel modern yang saya sebutkan tadi, keuntungannya diambil semua, tidak ada yang kembali kepada masyarakat. Ya kecuali mungkin tenaga kerja. Tapi kalau koperasi ini, benar-benar dia murni untuk rakyat di desa," ujar dia.

Dengan skema tersebut, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih dapat menjadi pilar penggerak ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close