Nusantaratv.com-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menjemput mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana beserta eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya pada Rabu, 3 Mei 2026.
Berdasarkan informasi, ketiganya dijemput pada pukul 04.00 WIB.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jefri mengatakan, terkait kabar penjemputan ketiganya akan dirilis resmi Kejagung pada sore ini.
"Nanti secara resmi dirilis (terkait penjemputan)," kata Jefri, Rabu, 3 Juni 2026.
Kejagung pun telah menggeledah kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juni 2026 pagi.
"Benar, kantor BGN digeledah," ucap Jefri.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Selain Dadan, Prabowo juga mengganti Sonny Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Dadan digantikan Nanik S. Deyang, sementara posisi Wakil Kepala BGN yang kosong, diisi Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh