Ketum Gekrafs Apresiasi Langkah Pemerintah Turunkan Pajak Penulis dari 15% Jadi 1,5%

Ketum Gekrafs Apresiasi Langkah Pemerintah Turunkan Pajak Penulis dari 15% Jadi 1,5%

Nusantaratv.com - 29 Mei 2026

Ketua Umum DPP Gekrafs, Kawendra Lukistian. (Foto: Dok/Istimewa)
Ketua Umum DPP Gekrafs, Kawendra Lukistian. (Foto: Dok/Istimewa)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Ketua Umum DPP Gekrafs, Kawendra Lukistian mengapresiasi langkah pemerintah yang menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) atas royalti penulis dari 15 persen menjadi 1,5 persen final.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap pelaku ekonomi kreatif, khususnya para penulis yang selama ini menjadi sumber lahirnya berbagai karya berbasis kekayaan intelektual (IP).

Menurut Kawendra, karya para penulis menjadi dasar lahirnya produk kreatif dari ke-17 subsektor ekonomi kreatif mulai dari buku, film, musik, game, hingga konten digital.

“Penulis menghasilkan banyak karya literasi, narasi, konsep, dan ide yang menjadi penggerak ke-17 asubsektor ekonomi kreatif,” kata Kawendra, Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, peran penulis tersebar luas di hampir seluruh rantai industri kreatif. Dalam sektor penerbitan, penulis menghasilkan buku dan karya literasi yang menjadi produk utama. Di industri film, animasi, televisi, hingga game, penulis menghadirkan skenario, dialog, dan alur cerita yang menjadi fondasi sebuah karya.

Sementara di sektor musik, penulis berkontribusi melalui lirik lagu dan materi promosi musisi. Pada subsektor periklanan dan desain, penulis juga berperan lewat copywriting, storytelling, hingga penyusunan narasi produk dan identitas merek.

“Karena itu, dukungan terhadap penulis tidak hanya berdampak pada industri buku atau penerbitan semata, tetapi juga akan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif secara keseluruhan,” ujarnya.

Menurut Kawendra, kebijakan insentif pajak tersebut menunjukkan keberpihakan negara terhadap pelaku kreatif yang selama ini menghadapi tantangan di tengah perkembangan digital dan perubahan pola konsumsi masyarakat.

“Ketika penulis dan kreator mendapat dukungan, maka ekosistem ekonomi kreatif juga ikut tumbuh dan lebih kompetitif,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyepakati penurunan tarif PPh royalti penulis dari 15 persen menjadi 1,5 persen final.

Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap industri kreatif dan aspirasi penulis yang telah diperjuangkan sejak 2017.

Kawendra berharap implementasi kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan agar manfaatnya segera dirasakan oleh para penulis di seluruh Indonesia.

“Yang paling penting sekarang adalah memastikan kebijakan ini benar-benar implementatif dan tepat sasaran sehingga mampu memperkuat ekosistem ekraf nasional,” tutur Kawendra.


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close