Kemendukbangga Libatkan Penyuluh KB Edukasi Orang Tua Dampingi Anak di Ruang Digital

Kemendukbangga Libatkan Penyuluh KB Edukasi Orang Tua Dampingi Anak di Ruang Digital

Nusantaratv.com - 12 Maret 2026

Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji (tengah) dalam Rapat koordinasi percepatan implementasi PP Tunas yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta, pada Rabu (11/3/2026). ANTARA/HO-Kemendukbangga/BKKBN. (Antara)
Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji (tengah) dalam Rapat koordinasi percepatan implementasi PP Tunas yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta, pada Rabu (11/3/2026). ANTARA/HO-Kemendukbangga/BKKBN. (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN memanfaatkan jaringan penyuluh keluarga untuk menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendampingi anak, sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Wihaji, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan peran Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Jumlah penyuluh tersebut mencapai lebih dari 500 ribu orang dan akan dilibatkan dalam memberikan edukasi kepada para orang tua terkait penerapan PP TUNAS.

"Melalui pendekatan pembangunan keluarga ini, orang tua diharapkan dapat mendampingi anak dalam penggunaan media sosial dan perangkat digital secara bijak, aman, dan bertanggung jawab. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat lingkungan pertama dalam perlindungan anak di era digital," katanya di Jakarta, Rabu, dikutip dari Antara.

Melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga, pemerintah berharap pelaksanaan PP TUNAS dapat berjalan optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh anak-anak dan keluarga di seluruh Indonesia. Dalam hal ini, Kemendukbangga/BKKBN tetap menitikberatkan pada penguatan peran keluarga sebagai fondasi utama dalam melindungi anak di ruang digital.

Pembahasan percepatan implementasi PP TUNAS juga dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Rabu. Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan dihadiri sejumlah kementerian serta lembaga terkait, di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Sekretariat Kabinet.

Pertemuan tersebut membahas langkah percepatan implementasi PP TUNAS agar perlindungan anak di ruang digital dapat terlaksana secara efektif menjelang tenggat waktu pada 28 Maret 2026.

“PP-nya ditandatangani oleh Presiden. Artinya, ada 17 hari dan tadi kita melakukan rapat koordinasi. Secara kolaboratif kita semua sudah sepakat melakukan aksi-aksi percepatan menuju tanggal 28 Maret agar upaya perlindungan anak di ranah digital dapat dijalankan lebih efektif," ujar Meutya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menilai bahwa pembatasan penggunaan gawai pada anak perlu disertai dengan solusi alternatif yang positif.

"Anak-anak ini tidak bisa hanya dilarang, tapi harus dikasih solusinya. Kalau aku tidak boleh main gadget, apa yang harus dilakukan? Salah satu yang kami tawarkan adalah memaksimalkan permainan tradisional yang berbasis kearifan lokal," kata Arifah.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close