Nusantaratv.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan tujuh orang calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta masa jabatan 2025-2028, dan empat orang lainnya sebagai cadangan.
Hal itu diketahui dari surat resmi yang dikirimkan DPRD DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta pada 12 Desember 2025.
Melalui surat tersebut Ketua DPRD DKI Jakarta Drs H Khoirudin M.Si menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta yang telah dilakukan oleh Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Adapun 7 nama Anggota KPID Provinsi DKI Jakarta terpilih bedasarkan peringkat, adalah:
1. Ahmad Sulhy
2. Luli Barlini
3. Very Opra Ferdinalsyah
4. Ananda Ismail
5. Arri Wahyudi Edimar
6. Didik Suyuthi
7. Sona Sofyan Permana
Dan 4 Nama sebagai Cadangan, adalah:
1. Ahmad Setyono
2. M. Abu Bakar Maulana
3. Doni Adhitia
4. H. Rachmat Hidayat
Sebagai tindaklanjut dari hasil uji kelayakan dan kepatutan ini, DPRD DKI Jakarta menyampaikan permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk menerbitkan Surat Keputusan tentang Penetapan Anggota KPID Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2025-2028.
Selanjutnya, DPRD DKI Jakarta juga mengusulkan agar pengumuman_hasil penetapan peringkat calon Anggota KPID Provinsi DKI Jakarta tersebut dapat difasilitasi penayangannya melalui laman resmi jakarta.go.id serta beberapa media cetak dan/atau daring.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh