BGN Libatkan Kejagung Awasi Dana MBG

BGN Libatkan Kejagung Awasi Dana MBG

Nusantaratv.com - 17 Maret 2026

Kepala BGN Dadan Hindayana. (NTVNews.id)
Kepala BGN Dadan Hindayana. (NTVNews.id)

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Badan Gizi Nasional (BGN) bakal melibatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengawasi penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN khususnya akan melibatkan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) di berbagai wilayah di Indonesia.

Rencana pelibatan ini terjadi usai Kepala BGN, Dadan Hindayana, bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada hari ini. 

"Dan sekarang kita ingin menambah satu komponen pengawasan. Yaitu melalui seluruh komponen Kejaksaan Agung yang ada di daerah," ujar Dadan kepada wartawan, usai pertemuan, Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026.

"Seperti diketahui bahwa di daerah-daerah ada Kejari (Kejaksaan Negeri), Jamintel memiliki intel-intel yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di desa-desa," imbuhnya.

Selain memperkuat pengawasan penggunaan anggaran MBG, BGN juga berencana menempatkan satu orang dari Kejaksaan untuk mengisi posisi strategis di BGN.

"Saya meminta ada komponen dari kejaksaan agung yang akan kami tugaskan untuk ikut menjadi salah satu pejabat di Badan Gizi Nasional yang kami minta agar memperkuat tim Badan Gizi Nasional di bagian pusat," tuturnya.

Menurut Dadan, pejabat tersebut nantinya akan ditempatkan di lingkungan inspektorat pada BGN. Pejabat itu akan memiliki jabatan setingkat eselon II.

Upaya ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan, mengingat sebagian besar anggaran BGN dialokasikan untuk program MBG yang disalurkan langsung ke daerah. Dadan menjelaskan, sekitar 93 persen anggaran digunakan untuk program tersebut dan disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Hingga kini ada lebih dari 25 ribu SPPG yang beroperasi, dengan rata-rata anggaran sekitar Rp1 miliar per bulan untuk tiap unit di wilayah Jawa dan Sumatra, serta lebih tinggi untuk daerah dengan biaya operasional besar seperti Papua.

Dadan menuturkan, langkah melibatkan Kejaksaan bersifat pencegahan, sehingga penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

"Untuk mencegah, kita lebih ke preventif supaya orang atau seluruh mitra bekerja dengan seoptimal mungkin, secermat mungkin karena sekarang sudah mulai diawasi bersama baik oleh masyarakat, oleh komponen Badan Gizi sendiri, internal, kemudian oleh BPKP dan juga sekarang oleh kejaksaan lagi," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close