Nusantaratv.com - Anggota Komisi IV DPR RI Yessy Melania meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan kepada publik terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Menurutnya, aturan itu perlu dikaji ulang dengan pelibatan publik.
"Regulasi ini kami pikir harus melibatkan lintas kementerian/lembaga. Mohon jadi perhatian KKP untuk dikaji ulang dan mendorong adanya pelibatan publik," ujar Yessy dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Politisi Fraksi Partai NasDem ini, meminta KKP melibatkan publik dalam setiap pengambilan keputusan penting. Peraturan tersebut menjadi polemik karena terkait ekspor pasir laut. Dampak yang dapat muncul dari kebijakan itu, seperti kerusakan ekosistem, ekologi, serta terganggunya jalur pelayaran.
Lebih lanjut dalam rapat tersebut Yessy menyatakan menyambut baik disetujuinya pagu anggaran KKP tahun 2024 sebesar Rp6,90 triliun. "Kami mendorong KKP dapat mengoptimalkan anggaran tersebut untuk kemajuan dan kelestarian sektor perikanan dan kelautan di seluruh Indonesia," tandasnya.
Legislator Dapil Kalimantan Barat II itu meminta KKP memformulasikan ulang program bantuan benih menjadi Unit Perbenihan Rakyat (UPR). Menurutnya, tingkat kematian penyaluran benih lebih dari 50 persen dan target satu juta benih tidak tercapai sehingga merugikan masyarakat.
"Ke depan bisa diformulasikan ulang demi pembudidayaan ikan. Karena dapil kami, PUD (Perairan Umum Daratan) diperlukan di Kalimantan Barat, tetapi 2024 belum ada program tersebut," keluhnya.