Yandri Susanto: Penambahan Kuota Haji Berimbas pada Pembiayaan

Nusantaratv.com - 27 Juni 2022

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. (Runi/Man)
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. (Runi/Man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menjelaskan alasan pemerintah tidak mengambil penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jamaah. 

Yaitu, khawatir mengganggu persiapan calon jamaah haji yang sudah siap berangkat. Penambahan kuota haji juga akan berimbas pada pembiayaan yang harus kembali dibicarakan antara DPR dan pemerintah.

Selain itu, masih kata Yandri, juga akan mengganggu posisi keuangan Pemerintah Indonesia yang sudah disetor ke Arab Saudi. Apalagi, kata dia, bila tambahan kuota diterima, uang yang disetor ke Arab Saudi menjadi tidak cukup, sehingga ada tambahan biaya yang harus disetorkan kembali.

"Mesti dibahas dulu sumber uangnya (subsidi jemaah haji) dari mana, siapa yang mau diberangkatkan. Kapan lagi, waktu udah mepet," kata Yandri dalam keterangannya, baru-baru ini.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta Kementerian Agama (Kemenag) agar penambahan kuota 10 ribu dikeluarkan dari sistem e-Hajj. Tujuannya, kata dia, agar tak mengganggu jemaah haji sebelumnya yang sudah siap berangkat. "Artinya sekarang kuota itu sudah dikeluarkan, tambahan itu belum ada wujudnya," tukas Yandri.

0

(['model' => $post])

x|close