Nusantaratv.com - Menjelang Idul Adha 1443 H, Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk melakukan penyembelihan hewan kurban di rumah potong hewan (RPH) dan tetap menjaga protokol kesehatan. Hal ini terkait dengan merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi hewan ternak termasuk sapi, kambing dan domba yang kerap dipilih sebagai hewan kurban di Indonesia saat momentum Hari Raya Kurban, selain itu juga karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Saya juga ingin mengimbau kepada masyarakat untuk bagaimana ketika di musim kurban ini untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, kemudian memotong hewan kurban itu juga bisa dilakukan di tempat-tempat yang relatif aman ya! Seperti tadi disampaikan oleh Pak Tulus (Ketua Harian YLKI) misalnya dipotong di RPH itu jauh lebih aman daripada dipotong di tempat-tempat seperti biasa,” ujar Gus Nabil saat menjadi narasumber dalam diskusi ‘Dialektika Demokrasi’ yang bertema "Jelang Iduladha 1443 H, Amankah Hewan Kurban di Tengah PMK?" di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Gus Nabil memahami bahwa secara kultural dan kebiasaan, umumnya penyembelihan hewan kurban dilakukan di masjid dan mushola dengan lokasi yang biasanya berada disekitar pemukiman. Meski berbagai pihak telah menyatakan bahwa tidak ada transmisi virus tersebut dari hewan ke manusia, namun Gus Nabil meminta masyarakat untuk tetap waspada.
"Memang rasanya kurang afdal ya, kalau kemudian misalnya ada kurban kemudian tidak dipotong di masjid atau di musala. Memang memang ada perasaan, rasa tidak puas tapi ketika musim wabah seperti ini ya mencegah itu lebih baik," tandasnya.
Meski dirasa tak mudah namun, politisi PDI-Perjuangan tersebut mengaku optimis jika hal tersebut dapat dilakukan terlebih jika pemerintah bisa mengambil ketegasan dan mau menggandeng ormas-ormas islam untuk menyosialisasikan hal tersebut. Menurutnya organisasi kemasyarakatan memiliki gerakan akar rumput yang kuat yang sebenarnya bisa diberi kepercayaan untuk menjadi perpanjangan tangan bagi pemerintah untuk mensosialisasikan kebijakan ke masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan bahwa pemotongan hewan yang paling aman sebaiknya dilakukan di rumah potong hewan. Hal tersebut dengan pertimbangan meminimalisir pergerakan hewan ternak sehingga memperkecil kemungkinan terinfeksi maupun menginfeksi.
"Kalau menurut Undang-Undang Peternakan sebenarnya yang paling aman, baik pada kondisi wabah atau tidak itu (penyembelihan dilakukan) di RPH, rumah pemotongan hewan, apalagi dalam kondisi wabah hari ini," katanya.
"Jadi tempat pemotongan hewan itu harus betul-betul yang sangat aman. Ya tadi, ketika dia memotong itu nanti proses transmisinya akan semakin luas baik karena pergerakan hewan itu ataupun ketika dagingnya dicuci dan segala macam. Jadi sebisa mungkin pemotongannya betul-betul dilokalisir di tempat-tempat yang aman sehingga tidak menyebarkan ke ternak lainnya dan juga," jelas Tulus dalam diskusi yang turut menghadirkan Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah (Anggota F-PKB DPR RI) tersebut.