Nusantaratv.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyampaikan pandangan Fraksi PKS terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang sedang dibahas. Menurut Iskan, RUU KIA dibahas dalam rangka merealisasikan tujuan negara untuk mewujudkan masyarakat beradab, adil, dan makmur yang dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Negara wajib menjamin kehidupan yang sejahtera lahir dan batin bagi setiap warga negara, termasuk menjamin kelangsungan hidup, tumbuh kembang Anak, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh warga negara, termasuk kesejahteraan Ibu dan Anak.
Diketahui, RUU itu semula dinamakan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak. Namun, ada penambahan nama menjadi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 hari Pertama Kehidupan.
“Ibu dan Anak merupakan bagian tidak terpisahkan dari keluarga. Keluarga sebagai institusi utama dan pertama yang berperan besar dalam membangun sumber daya manusia Indonesia berkualitas di masa depan. Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat merupakan wadah penting untuk pertumbuhan dan perkembangan bersifat fisik, psikis, sosial, ekonomi, dan spiritual bagi setiap individu yang hidup bermasyarakat dalam sebuah bangsa dan negara,” terang Iskan dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (25/3/2024).
RUU itu semula dinamakan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak. Namun, ada penambahan nama menjadi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 hari Pertama Kehidupan
Kualitas keluarga, imbuhnya, akan menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa ini. Kualitas keluarga merupakan miniatur kehidupan kualitas masyarakat dan rakyat dalam suatu negara serta cerminan budaya dan peradaban suatu bangsa.
“Dalam sebuah keluarga, orang tua merupakan sosok utama yang membentuk Anak. Peran orang tua, terutama Ibu, sangat penting dalam mencukupi kebutuhan nutrisi, serta menstimulasi dan memantau tumbuh kembang Anak setiap harinya. Ibu merupakan orang pertama yang memberikan pendidikan, pengasuhan, dan sosialisasi primer pada Anak, karena Ibu telah melindungi, membesarkan, dan menguatkan Anak sejak dalam kandungan,” ungkap Politisi Fraksi PKS tersebut.
Dalam merealisasikan hak anak secara optimal, agar Anak dapat tumbuh dengan sehat dan kemampuannya berkembang dengan baik, kata Iskan, tentunya tak terlepas dari peranan Ibu dan ayahnya.
“Ibu tentunya harus mendapatkan perlindungan, pertolongan, dan pendampingan dari ayah, karena pada dasarnya sebagai orang tua, Ibu dan ayah memiliki peranan dan tanggung jawab terhadap perawatan, pengasuhan, dan tumbuh kembang Anak. Anak menjadi kelompok yang sangat terdampak akibat menurunnya kualitas ekonomi keluarga. Hampir 25 persen rumah tangga mengalami kenaikan biaya hidup sehingga mendorong mereka untuk mengurangi konsumsi makanan dan pengeluaran pendidikan,” ujarnya.