TPPO Dapat Diminimalisir Dengan Pengawasan Ketat

Nusantaratv.com - 02 Februari 2023

Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham saat pertemuan dengan Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang didampingi Wakil Wali Kota, dan seluruh jajaran mitra kerja terkait, di Makassar, Rabu, (01/02/2023). Foto: Nadia/Man
Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham saat pertemuan dengan Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang didampingi Wakil Wali Kota, dan seluruh jajaran mitra kerja terkait, di Makassar, Rabu, (01/02/2023). Foto: Nadia/Man

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com - Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebetulnya dapat diminimalisir dengan pengawasan ketat dan sinergitas antarpenegak hukum. Tindakan preventif dibutuhkan untuk mencegah kasus TPPO terjadi di perusahaan-perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia (PMI).

Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham menyampaikan hal tersebut di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia meyakini tata kerja yang sudah diprogramkan Pemerintah Kota Makassar sudah cukup, hanya saja perlu tindakan preventif, yaitu mencegah perusahaan yang menggunakan unprosedural PMI dan mengirim mereka ke lokasi TPPO.

“Memang tadi kita sudah menerima keterangan dari Polda. Pada dasarnya TPPO itu dari oknum-oknum yang sudah bekerja di sana dan menjanjikan gaji yang tinggi, kenyamaman, dan sebagainya. Sehingga, korban tidak mengetahui kalau dia korban unprosedural. Mereka berpikir, ya saya mau ditempatkan kerja di luar negeri, ya oke-oke aja,” paparnya kepada Parlementaria, di Makassar, Rabu (1/2/2023).

Oleh karenanya, sebagai legislator dapil setempat, Aliyah meminta kerja sama yang solid antara pemerintah provinsi, kota, kabupaten bersama lembaga terkait seperti BP2MI, Kementerian Tenaga Kerja, Disnaker provinsi di daerah masing-masing, agar tidak lagi kecolongan atas kasus TPPO.

Dari data Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terungkap, pada 2020-2022 terdapat 2000 lebih PMI yang diberangkatkan dan ironisnya 1000 atau setengahnya adalah PMI unprosedural. Jumlah yang menurutnya cukup banyak, setengah dari yang diberangkatkan  secara legal. “Dan inilah fungsi pengawasan kami. DPR RI memberikan peraturan dan menegur pemerintah terkait hal tersebut, agar mereka tidak lengah lagi, sehingga PMI yang dikirim terkontrol oleh pemerintah,” tandasnya.

Aliyah juga mengingatkan pemerintah dan lembaga terkait meningkatkan pengawasan, mulai dari hulu hingga hilir, sehingga terjalin sinergitas yang saling terkoneksi dan upaya perdagangan orang tidak lagi terjadi.

“Pengawasan pemerintah sendiri i harus extra ketat. Harus ada sinergitas baik dari dinas tenaga kerja, Kemenkumham dalam hal ini dinas imigrasi dan juga pelabuhan. Sehingga, diketahui calon-calon PMI yang diberangkatkan ini, apakah betul-betul terdaftar atau tidak. Dan dari situlah kita bisa mendapatkan informasi. Untuk itu, saya berharap sekali lagi. kerja sama yang baik, anatara pemkot, pemprov, pemkab, sehingga mendapatkan kontrol yang ketat dari pemerintah pusat,” tutupnya.

0

(['model' => $post])