Nusantaratv.com - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengatakan Komisi III DPR bakal mengagendakan ulang Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan keluarga Muhammad Hasya Attalah Syaputra, setelah sebelumnya batal digelar pada Kamis, (2/2/2023).
Dikatakan Taufik, Komisi III DPR menaruh perhatian lebih kepada kasus tewasnya Hasya yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka.
"Komisi III DPR memang menaruh perhatian terhadap kasus ini karena kita melihat ada beberapa catatan. Yang pertama, kita melihat ada ketidakadilan. Yang kedua, ada persoalan penanganan yang kita anggap tidak profesional," kata Taufik pada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Legislator NasDem dari Dapil Lampung I itu menyebutkan batalnya RDPU dengan keluarga Muhammad Hasya Attalah Syaputra karena bertepatan dengan proses rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI tersebut.
"Terpaksa kita tunda pertemuannya karena beberapa hal. Pertama karena memang waktunya bertepatan juga dengan rencana keluarga untuk melaporkan ke Polda terkait dengan tindak pidana pembiaran terhadap orang yang membutuhkan pertolongan yang akhirnya meninggal dunia. Kebetulan juga bersamaan waktunya dengan rekonstruksi," ujarnya.
Lebih lanjut, Taufik yang juga alumnus Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI itu mengatakan, penetapan status tersangka kepada Hasya sangat janggal. Menurutnya, pada saat seseorang meninggal dunia maka gugurlah tindak pidana ataupun tuntutan terhadap orang yang dimintakan pertanggungjawaban.