Suprihartini Harap Tata Kelola Pelayanan Informasi Publik di Setjen DPR Terus Membaik

Nusantaratv.com - 16 November 2023

Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini saat mengikuti rapat koordinasi pelayanan informasi public antara PPID dengan PPID Pelaksana, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023). Foto: Wilga/nr
Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini saat mengikuti rapat koordinasi pelayanan informasi public antara PPID dengan PPID Pelaksana, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023). Foto: Wilga/nr

Penulis: Bagas Adi Pangestu

Nusantaratv.com - Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Suprihartini mengajak para stakeholder terkait untuk memberikan masukan dan kontribusi kepada perbaikan tata kelola pelayanan informasi publik di Setjen DPR RI. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk implementasi dari Persekjen Pengelolaan Informasi Publik di Setjen DPR RI. 

"Kami mengajak kepada seluruh hadirin untuk bisa memberikan masukan dan kontribusi kepada perbaikan tata Kelola pelayanan informasi publik di Setjen DPR RI melalui penyusunan tools monitoring dan evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Internal di Sekretariat Jenderal DPR RI," kata Suprihartini dalam rapat koordinasi pelayanan informasi public antara PPID dengan PPID Pelaksana, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).

Dijelaskan Suprihartini, keseriusan dalam mengimplementasikan Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dapat menjadi indikator tanggung jawab terhadap kebijakan yang dihasilkan dan keberpihakan kepada publik.

Untuk itu, awal tahun 2023 telah diterbitkannya Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Informasi Publik. Diketahui, persekjen ini mengatur tata kelola keterbukaan di Setjen DPR RI yang terdiri dari Ketersediaan Informasi, Kelembagaan PPID, Manajemen Layanan Informasi serta Pemantauan dan Evaluasi. 

"Selain itu persekjen ini diharapkan dapat mewujudkan kerja sama dan kolaborasi pengelolaan informasi dan dokumentasi yang efektif dan efisien antara unit kerja dan antar instansi pemerintah," sambungnya.

Diakhir, Suprihartini berharap Persekjen Pengelolaan Informasi Publik di Setjen DPR RI dapat diterapkan oleh seluruh unit kerja di Kesektariatan DPR RI sehingga keberlanjutan penerapan keterbukaan informasi publik di DPR RI berjalan dengan baik. 

Sebagai informasi, PPID Setjen DPR RI pada Jumat (3/11/2023) kembali menorehkan prestasi pada dalam ajang bergengsi Anugerah Humas Indonesia 2023 di Semarang, Jawa Tengah,  Adapun salah satu penghargaan yang berhasil diraih adalah kategori Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik Terinovatif, Sub Kategori Pengelolaan dan Penyajian Informasi Publik.

0

(['model' => $post])

x|close