Sukamta Apresiasi KSAD Ungkap Kasus Pembunuhan di Mimika

Nusantaratv.com - 31 Agustus 2022

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. (Dok/Man)
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. (Dok/Man)

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan prajurit TNI AD sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua. Prajurit TNI AD yang ditetapkan menjadi tersangka berjumlah enam orang.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai sikap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang gerak cepat meminta pengusutan kasus tersebut sudah tepat. “Sudah benar apa yang diperintahkan KSAD (Dudung Abdurachman),” kata Sukamta dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Rabu (31/8/2022).

Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, penegakan hukum tidak boleh diskriminatif dan tebang pilih. Termasuk, jika pelakunya merupakan oknum militer. Sehingga, perintah Jenderal Dudung kepada jajarannya untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan sadis warga sipil di Mimika, Papua, layak didukung semua kalangan.  

“Kami berharap TNI memberikan perlindungan kepada masyarakat sipil. Kalau ada warga sipil yang melanggar aturan sebaiknya ditegakkan peraturan oleh Polisi,” terangnya.

Lebih lanjut, Sukamta menambahkan sudah saatnya TNI dan warga sipil berkolaborasi dalam berbagai bidang. Hal ini dianggap sangat penting, agar TNI mendapat simpati dari masyarakat secara tulus. “Bukan justru melukai dan menimbulkan persoalan baru,” tambahnya. 

Dapil DIY Yogyakarta ini pun berharap, Jenderal Dudung terus konsisten dan tegas dalam memimpin TNI, serta menjaga keamanan Indonesia dari segala macam bentuk ancaman, baik yang datang dari internal dan ekstenal. “Kepada Pak KSAD, maju terus jaga NKRI dan jaga hati rakyat,” harapnya.

0

(['model' => $post])

x|close