Nusantaratv.com - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) harus diberikan dukungan yang kuat.
Mengingat tugas badan yang dipimpin Erika Retnowati itu yakni pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan serta pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) dan gas bumi.
"Kita sadari bersama bahwa energi dan gas telah menjadi kebutuhan dasar. Sehingga, kehadiran lembaga yang bergerak di sektor tersebut perlu terus dikembangkan dan diperkuat," ujar Sugeng dalam keterangan persnya, Senin (19/12/2022).
Sebelumnya Sugeng menyampaikan hal tersebut dalam diskusi panel bertajuk "20 Tahun BPH Migas Melayani Negeri-Tantangan dan Harapan ke Depan", Jumat (16/12/2022).
Menurut Politisi Partai NasDem itu, tugas BPH Migas ke depan penting mendapat dukungan semua pihak. BPH Migas harus berkomitmen menebar pelayanan yang lebih baik di masa depan.
Sugeng menambahkan, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU) Migas yang tengah dimatangkan Komisi VII DPR RI juga salah satunya dalam rangka memperkuat BPH Migas.
"Komisi VII DPR telah menuntaskan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Selanjutnya akan segera merevisi UU Migas, termasuk di dalamnya menyangkut keberadaan lembaga BPH Migas. Semoga di usia 20 tahun BPH Migas semakin mantap dan kuat untuk kemajuan Indonesia," pungkas Legislator Dapil Jawa Tengah VIII itu.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif berharap BPH Migas dapat terus membangun negeri dan memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara demi kemakmuran rakyat Indonesia.
Industri migas dalam negeri, sambung Arifin, dari hulu sampai hilir merupakan sektor penting dalam pembangunan nasional baik dalam hal pemenuhan energi dan bahan baku industri di dalam negeri maupun sebagai penghasil devisa negara sehingga pengelolaannya perlu dilakukan seoptimal mungkin.
"BPH Migas sebagai instansi yang melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan gas bumi melalui pipa dituntut dapat menjamin ketersedian dan kelancaran pendistribusian BBM yang merupakan komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak di seluruh Indonesia serta mengatur kegiatan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa agar pemanfaatanya terbuka bagi semua pemakai dan mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri," jelas Arifin.
Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mangatakan, untuk memenuhi kebutuhan energi di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), BPH Migas sejak tahun 2017 secara intensif telah melakukan kegiatan supervisi pembangunan penyalur BBM Satu Harga, yang sampai dengan saat ini secara kumulatif telah terbangun sebanyak 418 penyalur BBM Satu Harga.
"BPH Migas juga telah menetapkan harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil yang kompetitif terhadap harga LPG dalam rangka peningkatan pemanfaatan gas bumi dalam negeri serta penyediaan energi bersih yang terjangkau," jelas Erika.