Nusantaratv.com - Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini mengaku optimistis pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran dapat rampung sebelum masa Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
Pasalnya, progres revisi UU Penyiaran yang saat ini telah memiliki panitia kerja (Panja) dan tengah mencari banyak pendapat dan masukan dari para ahli di bidang terkait.
"Kita saat ini sedang menerima masukan-masukan dari universitas-universitas dan lembaga penyiaran. Kita melakukan penyerapan aspirasi dengan mengundang pihak-pihak yang kompeten terkait hal ini. Mudah-mudahan rampung di masa sidang depan, sebelum Pemilu sudah selesai lah," kata Jazuli dalam keterangannya, Kamis (21/7/2023).
Selain menyerap aspirasi dari akademisi, lembaga, dan para ahli, Komisi I DPR yang saat ini memasuki masa reses tengah juga meminta aspirasi langsung dari masyarakat umum.
"Ya di masa reses ini kita menyerap pendapat masyarakat ya masukan mereka tentu revisi UU yang kita kerjakan itu UU Penyiaran dan UU ITE," kata Politisi Fraksi PKS ini.
Dirinya juga mengajak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk bisa ikut ambil bagian dan menyuarakan hal-hal yang perlu direvisi di UU Penyiaran. Mengingat, kewenangan KPI adalah untuk mengawasi lembaga penyiaran di seluruh Indonesia.
Dirinya pun berharap, KPI bisa memiliki regulasi yang lebih optimal dalam menjalankan tugasnya dan mendorong lembaga penyiaran di Indonesia agar semakin berkualitas dalam menyajikan konten.
"Mudah-mudahan ya regulasi ini bisa kita selesaikan dan memenuhi apa yang dibutuhkan KPI sehingga regulasi yang proporsional untuk menunjang kinerjanya," ujarnya.
Revisi UU Penyiaran disiapkan guna mengatur siaran di media sosial di samping mengatur lembaga penyiaran seperti TV dan Radio. Mengingat, saat ini media sosial juga banyak menayangkan konten audio visual namun belum ada payung hukum yang mengaturnya.