Sosialisasi Kebijakan Ciptakan Banyak UMK, Kementerian Investasi/BKPM Gandeng Legislator Sondang Tampubolon

Nusantaratv.com - 11 Agustus 2023

Sosialisasi kebijakan Kementerian Investasi/BKPM yang menggandeng Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tampubolon.
Sosialisasi kebijakan Kementerian Investasi/BKPM yang menggandeng Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tampubolon.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggandeng Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tampubolon dalam mensosialisasikan program yang mereka kerjakan. Salah satunya ialah program yang mendukung hadirnya usaha mikro, kecil (UMK) sebanyak-banyaknya. Kebijakan ini ditopang oleh regulasi yakni Undang-Undang Cipta Kerja beserta aturan turunannya. 

"Saya hari ini juga bertemu dengan masyarakat, dengan warga Jakarta Timur khususnya di Kelurahan Tengah yang memiliki usaha dalam skala mikro, kecil, menengah," ujar Sondang di sela acara sosialisasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023). 

"Dalam hal ini saya bersama dengan Kementerian Investasi mensosialisasikan program pemerintah dalam mencetak sebanyak-banyaknya usaha mikro, kecil dan menengah dengan memberikan kemudahan-kemudahan akses perizinan, melalui UU Cipta Kerja yang sudah saya bersama teman-teman rekan DPR dibentuk itu ada yang namanya online single submission (OSS) dalam pengurusan izin-izin," imbuhnya.

Menurut Sondang, sosialisasi ini teramat penting guna mendukung pelaku UMK yang jumlahnya terus meningkat. Apalagi, diketahui banyak UMK yang belum mengerti tata cara mengurus perizinannya. 

"Ternyata masih banyak masyarakat yang belum paham bagaimana cara mengurus izin perizinan ini. Tetapi tadi sudah ada yang merasakan manfaat daripada perizinan satu pintu melalui Kementerian Investasi bahkan sudah menunggu sertifikasi halal, tinggal disurvei tempatnya," papar Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut, Sondang berharap agar kebijakan pihak eksekutif yang didukung legislatif itu, dapat bermanfaat bagi masyarakat seluas-luasnya. Sehingga, pada akhirnya berdampak pada perekonomian bangsa. 

"Mudah-mudahan apa yang kami kerjakan di DPR RI bersama Kementerian Investasi ini bisa membuat usaha mikro, kecil, menengah tumbuh semakin banyak subur, mengakar, besar dan juga menghasilkan buah yaitu pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih luar biasa lagi," jelas dia. 

Sementara, Agus Prayitno dari Direktorat Pengembangan Sistem Perizinan Berusaha, Kementerian Investasi/BKPM, perizinan UMK yang mudah merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Kita mensosialisasikan terkait dengan muara UU Cipta Kerja ada PP 5 (PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko) itu ada yang sudah diterbitkan dan disahkan pemerintah dan juga DPR," ujar dia. 

"Intinya adalah muaranya kepada sistem perizinan berusaha, sistem berusaha ini khususnya untuk usaha mikro, kecil (UMK) inilah ditujukan yang tadi agar perizinan berusahanya mendapatkan kemudahan, kepastian dan cepat, ini sesuai arahan Presiden (Jokowi) agar mendapatkan nomor induk berusaha (NIB)," imbuh Agus. 

Sosialisasi dilakukan agar pelaku UMK mendapatkan mendapatkan NIB dengan cepat. Sehingga mereka memiliki legalitas berusaha dan juga identitas yang wajib dimiliki para pelaku usaha, khususnya UMK.

Agus mengaku takjub dengan antusiasme peserta sosialisasi.

"Saya baru kali ini melihat dari pesertanya sangat antusias, bahkan tadi ada testimoni sistem OSS yang dipakai ada seorang ibu-ibu sudah mendapatkan nomor induk berusaha dan sedang mengurus sertifikat halalnya. Artinya sistem yang sedang dikerjakan ini sudah sampai ke masyarakat, bisa dilaksanakan, mendapatkan kemudahan," papar dia. 

"Bahkan pelaku UMK tadi, ibu tadi, memberikannya semangat baru bahwa ini ada upaya kita bersama agar para pelaku usaha bisa khususnya UMK bisa naik kelas," sambung Agus. 

Adapun Hani, salah seorang peserta sosialisasi, mengaku sangat terbantu dengan adanya sosialisasi tersebut. Menurutnya kegiatan itu sangat bermanfaat bagi dirinya yang merupakan pelaku UMK. 

"Sangat bermanfaat ya, terutama bagi usaha-usaha yang kecil ya. Contohnya kayak yang online-online, itu bermanfaat banget. Dengan adanya izin itu insyaallah tidak akan diganggu dengan yang lain (karena sudah terdaftar)," ujar warga Kelurahan Tengah ini. 

"Senang banget bisa ikut sosialisasi," lanjut Hani. 

0

(['model' => $post])

x|close