Nusantaratv.com - Anggota Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana, menjelaskan target pemerintah terhadap keikutsertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Dari 80 persen target nasional, sampai saat ini target tersebut belum dapat terpenuhi. Tentu ini menjadi catatan khusus bagi Komisi IX DPR RI dengan mitra kerja untuk secara bersama-sama bekerja dalam memberikan edukasi dan sosialisasi seberapa pentingnya masyarakat atau para pegawai untuk mengikuti keikutsertaan jamsostek.
"Seperti kita ketahui BP Jamsostek ini tujuannya itu adalah memberikan perlindungan kesejahteraan kepada masyarakat itu sendiri, sehingga semakin banyak yang mengikuti BP Jamsostek, perlindungan yang diberikan itu akan semakin bermanfaat, bagi para pekerja baik formal maupun informal atau masyarakat. Sehingga sosialisasi dan edukasi sangat penting diberikan," ungkap I Ketut Kariyasa usai mengikuti Kunjungan Kerja Ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (1/9/2023).
Politisi Dapil Bali menjelaskan perlu adanya edukasi atau sosialisasi terhadap masyarakat terkait keikutsertaan BP Jamsostek, karena itu penting pasalnya selama ini image masyarakat terkadang tidak cukup baik terhadap asuransi jaminan di karenakan banyaknya penipuan yang berkedok asuransi.
Sehingga masyarakat itu enggan untuk ikut dalam kebijakan sejenis asuransi. Bahkan program dari pemerintah ini, bentuknya sejenis asuransi, karena ini milik pemerintah dan itu tujuannya untuk memberikan perlindungan, sehingga inovasi ini sangat penting sekali masyarakat itu sendiri dan juga diperlukan.
"Di samping edukasi ada suatu kebijakan ya pertama harus dirangsang ataupun ada kebijakan seperti tadi. Kebijakan politik yang bersifat memaksa dan kebijakan berupa penganggaran sehingga dibayarkan masyarakat itu minimal ya seperti dulu setiap pemimpin kepala daerah itu memberikan kesejahteraan, namanya JAMKESDA (Jaminan Kesehatan Daerah) sebelum BPJS Kesehatan yang sekarang disamakan secara nasional menjadi BPJS," ujarnya.
Tak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan itu menekankan perlu ada beberapa regulasi atau kebijakan politik yang harus diambil kalau ingin mempercepat proses daripada target yang diinginkan. Seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), salah satunya pertama adalah kebijakan politik, kemudian kebijakan anggaran.
Kebijakan politik dalam hal ini tentu harus ada komitmen bersama atau berupa sosialisasi atau aturan sejenisnya dimana masyarakat diwajibkan untuk ikut menjadi peserta BPJS tenaga kerja baik formal maupun informal.
I Ketut Kariyasa menjelaskan perlu adanya kebijakan peanganggaran seperti BPJS Kesehatan, dan ini wajib diikuti, pasalnya ini adalah sebuah kebijakan. Sehingga yang di target pemerintah ada solusinya dan dapat terpenuhi.
"BP Jamsostek manfaatnya tidak kalah dengan BPJS Kesehatan memiliki program yang bagus sekali, dengan tujuannya yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat terutama pekerja informal, kemudian pekerja yang rentan," tukasnya.