Nusantaratv.com - Sekretariat Jenderal DPR RI mengadakan sosialisasi Core Values dan Employee Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan awareness seluruh pegawai Setjen DPR RI untuk terus menginternalisasikan nilai-nilai Ber-AKHLAK.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, khususnya tentang nilai dasar bahwa diperlukan keseragaman nilai-nilai dasar ASN sehingga dapat tercapai satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN dalam penguatan budaya kerja.
"Hadirnya nilai-nilai dasar ASN Ber-AKHLAK diharapkan mampu menjadi kekuatan atau inspirasi bagi seluruh ASN, secara khusus di lingkungan Setjen DPR RI untuk tumbuh maju keluar dari zona nyaman dan berkembang seirama dengan perubahan yang terjadi. Hal inilah yang menyebabkan urgensi pengelolaan sumber daya manusia aparatur harus dipercepat," ujar Sekjen DPR RI Indra Iskandar dalam pidatonya saat membuka sosialisasi Core Values dan Employee Branding ASN, di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Sebagai gambaran, Core Values ASN Ber-AKHLAK yang terdiri dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif diharapkan dapat diterapkan untuk memberikan penguatan budaya kerja ASN Setjen DPR RI yang profesional sekaligus memudahkan proses adaptasi bagi ASN ketika melakukan kolaborasi antar instansi pemerintah. Adanya Core Values yang berlaku secara umum ini juga diharapkan turut memperkuat peran ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
"Implementasi Core Values ASN Ber-AKHLAK sangat penting guna mewujudkan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Setjen DPR RI agar memiliki profil sebagai pekerja keras, dinamis, terampil, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi," jelas Indra.
Indra juga berharap percepatan reformasi birokrasi khususnya dengan kegiatan yang telah dirancang Area Perubahan I melalui penguatan budaya kerja dengan implementasi Core Values ASN BerAKHLAK dan Employee Branding ASN 'Bangga Melayani Bangsa' dapat dilakukan sebagai ikhtiar untuk mewujudkan lingkungan kerja yang lebih adaptif sesuai dengan proses pelayanan dan mengedepankan pedoman perilaku ASN yang selalu menjaga integritas dan profesionalitas.