Nusantaratv.com - Kepala Biro Persidangan I Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Arini Wijayanti menyatakan pihaknya kedepannya akan memperdalam pemanfaatan teknologi informasi khususnya dalam penyusunan risalah sebagaimana yang telah diuji coba oleh Sekretariat Parlemen Korea Selatan (Korsel).
Selebihnya, Arini mengungkapkan adanya kesamaan dalam inovasi pelayanan kesekretariatan yang diterapkan antara Setjen DPR RI dengan Sekretariat Parlemen Korea khususnya di Biro Persidangan I dalam pemanfaatan teknologi informasi.
Hal itu disampaikan Arini usai menerima Courtesy Call of Delegation of Proceedings Division of National Assembly Republic of Korea di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Hadir dari Sekretariat Parlemen Korea Selatan yaitu Mr. Kim Kwangho (Officer of Proceedings Division of National Assembly Republic of Korea), Mrs. Yim Jin Lee, Mr. Yang Jaekyun, Mrs. Cheon Ju, Ms. Cho Hee Ju, Ms. Kweon Yoo Jin, Mr. Seo Joungduk (Legislative Attache, Embassy) dan Mrs. Choi Seohye (Interpreter Korea-Indonesia).
"Tadi kami menerima Sekretariat Parlemen Korea, khususnya disana juga sama semacam Biro Persidangan I. Jadi yang tadi kita bahas pasca Pemilu dan persiapan keanggotaan yang baru, terus pembahasan RUU, pembentukan RUU termasuk juga tata tempat kursi-kursi rapat, baik di Rapat Paripurna maupun di Komisi-Komisi serta pemanfaatan teknologi informasi," ujar Arini.
"Dari pembahasan tadi kalau misalnya penyiapan-penyiapan Sekretariat khususnya di Biro Persidangan, untuk kegiatan dewan hampir mirip. Inovasi-inovasi juga hampir mirip, tapi memang ada yang perlu kita dalami terkait teknologi informasi yang digunakan oleh Parlemen Korea, khususnya untuk penyiapan risalah. Kalau untuk pembahasan RUU mirip-mirip juga, jadi disana juga ada Komisi terus ada Sekretariat," lanjut Arini.
Khusus penyusunan risalah, Arini memaparkan bahwa dalam optimalisasi teknologi informasi yang digunakan untuk penyusunan risalah sebenarnya sedang dalam tahap uji coba oleh Sekretariat Parlemen Korea Selatan.
Arini tak menutup kemungkinan, jika teknologi tersebut telah secara penuh digunakan oleh Sekretariat Parlemen Korea Selatan maka kedepannya Biro Persidangan I Setjen DPR RI juga menerapkan optimalisasi teknologi informasi penyusunan risalah yang sama.
Termasuk, sambung Arini, dengan penerapan E-Voting. "Untuk E-Voting mereka sudah pakai, sebenernya kita untuk alat juga sudah ada cuma memang belum dipakai. Karena untuk pembahasan RUU atau penentuan pejabat, itu hasil menggunakan voting tertutup. Sebenarnya disana juga masih menggunakan yang manual," pungkas Arini.
Sementara itu, Officer of Proceedings Division of National Assembly Republic of Korea Mr. Kim Kwangho pada saat audiensi memaparkan bahwa Sekretariat Parlemen Korea Selatan dalam kegiatan pelayanan terhadap Anggota Dewan telah menerapkan berbagai inovasi dalam pemanfaatan teknologi informasi yang disediakan baik untuk aktivitas Rapat Paripurna maupun 18 Komisi yang ada di Parlemen Korea Selatan.
Salah satunya, mengenai optimalisasi teknologi informasi dalam penyusunan risalah. Adapun inovasi lainnya seperti dokumentasi foto, video maupun siaran langsung Rapat Paripurna maupun Sidang Komisi juga telah diterapkan oleh Sekretariat Parlemen Korea Selatan yang ditampilkan dalam satu aplikasi smartphone.
Merespon hal itu, Arini menanggapi bahwa inovasi siaran langsung yang sama juga telah diterapkan oleh Setjen DPR RI melalui kanal YouTube DPR RI, maupun TVR Parlemen yang dapat diakses melalui situs resmi website dpr.go.id.
Turut hadir Kepala Bagian Persidangan Paripurna Setjen DPR RI Rachmi Suprihartanti Septiningtyas, Kepala Bagian Risalah Setjen DPR RI Muhammad Yus Iqbal, Kepala Subbagian Tata Usaha Risalah Setjen DPR RI Effie, Kepala Subbagian Rapat Persidangan Paripurna Setjen DPR RI Nofia Dewita dan Perisalah Legislatif Ahli Muda Setjen DPR RI Iwan Kurniawan.