Saniatul Lativa Usul Kemnaker Tambah Kuota Formasi Pengawas Ketenagakerjaan dalam CPNS 2023

Nusantaratv.com - 02 September 2023

Anggota Komisi IX DPR RI Saniatul Lativa saat mengikuti tim kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Riau di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Pekanbaru, Jumat (1/9/2023). (Pun/Man)
Anggota Komisi IX DPR RI Saniatul Lativa saat mengikuti tim kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Riau di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Pekanbaru, Jumat (1/9/2023). (Pun/Man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diusulkan menambah kuota tim pengawas ketenagakerjaan dalam formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023. 

Meski dari Pemerintah Daerah (Pemda) selalu ada usulan penambahan kuota, namun faktanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih mengalami kekurangan untuk tim pengawas ini.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Saniatul Lativa usai mengikuti tim kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Riau dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena yang digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Pekanbaru, Jumat (1/9/2023).

"Tadi pada saat rapat kerja dengan Pemerintah Provinsi Riau yang dipimpin oleh Kepala Disnaskertrans Riau dalam hal ini tentang ketenagakerjaan dan saya tadi mengusulkan pentingnya penambahan di kuota tim pengawas. Karena kita tahu bahwa jumlah tim pengawas di seluruh Indonesia masih sangat kurang sekali dibandingkan dengan jumlah perusahaan yang ada," ujar Saniatul.

"Dan tadi disampaikan oleh Pemerintah Daerah bahwasanya jumlah perusahaan yang sudah melaksanakan wajib lapor itu berjumlah 34 ribu dengan jumlah pengawas hanya 35 orang, tentu ini sangat kurang sekali. Maka saya tadi mengusulkan supaya ditambah lagi anggarannya bagi Kementerian Tenaga Kerja untuk nantinya ketika ada lowongan untuk CPNS dibuka seluas-luasnya khusus untuk tim pengawas," lanjut Saniatul.

Dia juga mengingatkan, jika CPNS sudah diangkat sebagai tim pengawas, maka dari Pemda juga harus ada kolaborasi agar jangan lagi tim pengawas dialih profesi.

"Karena ini terjadi saat ini, dia sudah punya sertifikat sebagai tim pengawas untuk perusahaan-perusahaan seluruh Indonesia, akan tetapi oleh Pemda dijadikan di dinas sehingga beralih profesi. Nah ini supaya menjadi perhatian kita bersama," sorotnya.

Mengingat, ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar ini, masih banyak ditemukan juga perusahaan-perusahaan yang belum menunaikan kewajibannya dalam hal menyampaikan hak pekerja yaitu melindungi jaminan sosial untuk ketenagakerjaan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baik penerima upah maupun bukan penerima upah.

"Jadi pentingnya tim pengawas agar seluruh pekerja di seluruh Indonesa ini terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaannya sehingga kepesertaan untuk jaminan ketenagakerjaan itu bisa sesuai dengan harapan kita bersama. Bekerja keras bebas cemas," pungkas Saniatul.

Turut hadir Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati, Itet Tridjajati Sumarijanto (Fraksi PDI-Perjuangan), Dewi Asmara (Fraksi Partai Golkar), Suir Syam, Ade Rezki Pratama, drg. Putih Sari (Fraksi Partai Gerindra) dan Saleh Partaonan Daulay (Fraksi PAN) didampingi Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Hadir pula perwakilan Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Riau, Perwakilan Perusahaan Mikro, Meso, Makro, dan Jasa se-Provinsi Riau, Perwakilan Perisai Provinsi Riau, Perwakilan Serikat Pekerja Provinsi Riau dan Perwakilan Pekerja Formal dan Informal Provinsi Riau.

0

(['model' => $post])