Sambut HPN 2023, Lodewijk Harap Pers Jadi Corong Keberimbangan Berita dan Penangkal Hoaks

Nusantaratv.com - 09 Februari 2023

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus usai memimpin rapat konsultasi dengan pemerintah di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023). (Runi/Man)
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus usai memimpin rapat konsultasi dengan pemerintah di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023). (Runi/Man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus berharap, keberadaan pers ke depan dapat menjadi corong masyarakat, pemerintah, dan DPR RI.

Termasuk, insan pers diharapkan dapat menjadi corong keberimbangan berita dan mampu menjadi aktor yang menangkal berita hoaks.

"Semoga ke depan keberadaan pers sebagai corong dari masyarakat, pemerintah, dan DPR akan terus ditingkatkan. Sehingga pers semakin dipercaya oleh masyarakat untuk memberikan berita yang berimbang atau mencegah berita hoaks," ungkap Lodewijk di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023)

Apalagi, lanjutnya, Indonesia saat ini mulai memasuki tahun pemilu 2023. Karena itu, dirinya berharap pers dapat mencegah terjadinya politik identitas dan polarisasi di masyarakat dengan memberikan berita-berita yang membangun, terlebih membangun politik persatuan. 

Sehingga, pada gilirannya, masyarakat Indonesia dapat betul-betul merasakan pesta demokrasi yang sesungguhnya.

"Apalagi kita sudah mulai memasuki tahun pemilu 2023 ini. Katakan tinggal satu tahun empat hari lagi kita akan menghadapi pesta demokrasi tepatnya pada 14 Februari 2024 nanti. Mudah-mudahan juga pers menjadi wadah untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat," tutup Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Diketahui, 9 Februari ini bertepatan dengan Hari Pers Nasional. Pada tahun ini, Hari Pers Nasional dipusatkan di Medan, Sumatera Utara. Tujuan adanya Hari Pers Nasional diketahui sebagai salah satu pengingat akan kehadiran dan peran pers nasional. 

Selanjutnya, penetapan Hari Pers Nasional secara resmi diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomo 5 tahun 1985. 

0

(['model' => $post])

x|close