Sambangi UNIMED, Panja Perguruan Tinggi Serap Masukan Sivitas Akademika di Sumut

Nusantaratv.com - 27 Januari 2023

Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan saat Kunjungan Kerja Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara. (Dep/rni)
Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan saat Kunjungan Kerja Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara. (Dep/rni)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan mengatakan, salah satu tujuan dibentuknya Panja Perguruan Tinggi adalah untuk mengetahui persoalan-persoalan yang dihadapi oleh dunia pendidikan perguruan tinggi, baik yang negeri maupun swasta, yang berkaitan tentang output-nya.

Karena, seperti diketahui, bahwa lulusan perguruan tinggi di Indonesia banyak yang tidak terserap dalam dunia kerja.

"Kita ingin mengetahui sejauh mana persoalan yang berkaitan dengan universitas swasta dan universitas negeri. Di mana universitas swasta jumlahnya tiga ribuan lebih, sedangkan universitas negeri seratusan lebih. Tentu dari alokasi dana yang besar itu harus bisa juga terbagi kepada kampus swasta," ujar Sofyan Tan saat Kunjungan Kerja Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara, Kamis (26/1/2023).

Dia menyatakan, Komisi X juga meminta pendapat dan masukan dari berbagai perguruan tinggi yang hadir dalam pertemuan itu, termasuk bagaimana mengelola perguruan tinggi yang benar. Sehingga bukan hanya bisa menelurkan orang-orang yang pintar dan siap kerja tetapi juga cinta Tanah Air.

"Saya kira masukkan yang disampaikan itu, baik dari pihak Universitas Negeri Medan (UNIMED) sendiri maupun dari beberapa rektor perguruan tinggi yang hadir pada hari ini sudah cukup baik, di mana dalam rangka untuk memberikan perhatian terhadap pendidikan tinggi yang ada di luar Jawa. Saya mengambil poin itu karena terus terang terjadi ketimpangan antara sistem pendidikan di Jawa dan di luar Pulau Jawa. Walaupun kita tahu bahwa pada masa sekarang ini pemerintah dengan Kemendikbud lebih memberikan perhatian terhadap sarpras-sarpras maupun pembinaan terhadap perguruan tinggi yang di luar Pulau Jawa," urainya.

Hal-hal yang demikian itu, lanjutnya, harus lebih diperbanyak frekuensinya. Namun ini juga bisa menjadi catatan yang sangat menarik yang mungkin suatu saat bisa menjadi masukan untuk revisi terhadap Undang-Undang Sisdiknas kedepan, bagaimana meletakkan perguruan tinggi negeri dan swasta itu sejajar. Karena keduanya sama-sama memberikan pendidikan kepada rakyat kita dan tentu tidak boleh ada diskriminasi diantara keduanya. 

"Undang-undang harus bisa memberikan cerminan kedepan. Harus ada paparan dan tindakan yang konkret. Dari hasil Panja ini kita berharap bahwa akan dijabarkan di dalam program-program Kemendikbud kedepannya. Masukan yang kita dapat dan Panja ini akan menjadi rekomendasi yang mestinya dijalankan oleh Kementerian," tegas Sofyan Tan.

0

(['model' => $post])

x|close