Saleh Daulay Pertanyakan Kinerja BPKH Mengelola Dana Haji

Nusantaratv.com - 26 Januari 2023

Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Munchen/nr)
Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Munchen/nr)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum punya banyak prestasi dalam meningkatkan nilai manfaat dana ibadah.

Dia juga mempertanyakan kinerja BPKH dalam mengelola dana haji. Saleh mengkritisi BPKH setelah lembaga tersebut terkesan menyetujui usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 sebesar Rp69 juta.

"Jujur saja, saya belum melihat prestasi BPKH dalam meningkatkan nilai manfaat dana haji," ungkap Saleh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/1/2023). 

Terlebih lagi, BPKH sampai menggunakan perbandingan penggunaan nilai manfaat yang terus mengalami kenaikan dan total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sejak 2010 hingga 2022.

"Terkesan hanya sebagai pernyataan retoris untuk menjustifikasi kenaikan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji)," lanjut Saleh. 

Dia mengatakan DPR dan masyarakat luas sebaiknya bersama-sama melakukan evaluasi atas kinerja BPKH. Pasalnya, kata Legislator Daerah Pemilihan Sumatera Utara II itu, usulan kenaikan Bipih 2023 tidak lepas dari kinerja BPKH.

Saleh bahkan menyebutkan kehadiran BPKH lebih cepat menggerus nilai manfaat keuangan haji. Sebab, biaya operasional dan gaji lembaga tersebut diambil dari nilai manfaat.

Saleh kemudian menyebut biaya operasional BPKH menurut PP Nomor 5 5 Tahun 2018 maksimal 5 persen dari perolehan nilai manfaat tahun sebelumnya. "Sementara itu, kinerja BPKH untuk menaikkan nilai manfaat tidak signifikan. Sekarang malah, BPKH ikut bersuara agar ada kenaikan ongkos haji. Ini sangat ironis dan malah cenderung tidak adil," imbuhnya.

Dia mengatakan, publik dan calon jamaah haji harus tahu bahwa biaya operasional BPKH menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2018 adalah maksimal 5 persen dari perolehan nilai manfaat tahun sebelumnya. Dimana untuk tahun 2023, sudah ditetapkan besarannya adalah Rp386,9 miliar. 

"Kalau dibagi dengan 203.320 calon jamaah, itu sama dengan Rp1,9 juta per jamaah. Ini kan luar biasa. Jamaah harus berkontribusi Rp1,9 juta untuk mengelola dana mereka. Sementara, kinerja BPKH untuk menaikkan nilai manfaat tidak signifikan. Sekarang malah, BPKH ikut bersuara agar ada kenaikan ongkos haji. Ini sangat ironis dan malah cenderung tidak adil," pungkasnya. 

0

(['model' => $post])

x|close