Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku miris dengan maraknya peredaran narkoba di Tanah Air.
Hal ini dikatakannya menyikapi temuan beredarnya narkoba melalui keripik pisang dan cairan bernama happy water. Untuk itu, Sahroni meminta aparat terus memperbarui pengetahuan dan teknologi agar tidak terkecoh.
"Saya miris sekali betapa sekarang narkoba itu beneran bisa nyaru jadi apa aja. Sekarang keripik pisang, bisa jadi nanti diselundupkan lewat ayam goreng. Makanya Polri, BNN, Kominfo harus terus melakukan koordinasi secara intens dalam menyisir celah-celah tersebut," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga meminta aparat hukum aktif memantau media sosial untuk mencegah peredaran narkoba. "Wajib pantengin media sosial hingga marketplace, dan terus meng-update pengetahuan dan teknologi agar tidak terkecoh perkembangan zaman," jelas Sahroni.
Menurut Legislator dari dapil DKI Jakarta III ini, bandar maupun pengedar menggunakan berbagai modus yang beragam dan semakin sulit terdeteksi. Itu menjadi tantangan tersendiri dalam memberantas peredaran narkoba.
"Mau itu dibuat bentuk makanan, penyelundupan menggunakan drone, dan lain-lain. Makanya, aparat tidak boleh sampai kalah langkah dari para bandar, harus punya strategi jitu untuk pelajari dan ungkap setiap modusnya," tukas Sahroni.
Sebelumnya, Polri berhasil mengungkap modus baru peredaran narkoba, yakni melalui keripik pisang dan cairan happy water, di Pedukuhan Pelem Kidul, Kelurahan Baturetno, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pengungkapan narkoba jenis baru itu terjadi dalam penggerebekan sebuah lokasi di Depok, Jawa Barat (Jabar), yang menjadi tempat pemasaran. Penelusuran pun berlanjut ke Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah (Jateng), tempat pembuatan keripik pisang narkoba tersebut.
Dalam kasus itu, Polri mengamankan delapan pelaku, yakni MP (pengelola akun medsos), D (pemegang rekening), AS (pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran), BS (pengolah atau pembuat), EH (pengolah dan distributor), MRE (pengolah atau pembuat), AR (pengolah atau pembuat), dan R (pengolah).