Saan Mustofa: Gubernur Pegang Peranan Penting dalam Sistem Pemerintahan

Nusantaratv.com - 03 Februari 2023

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. (Geraldi/nr)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. (Geraldi/nr)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan wacana penghapusan jabatan gubernur perlu kajian mendalam. 

Hingga saat ini Komisi II DPR belum ada usulan untuk membahas hal tersebut. Menurutnya, usulan tersebut baru akan dikaji di Komisi II DPR jika sudah disampaikan secara resmi.

"Di Komisi II DPR belum ada wacana soal penghapusan gubernur. Ini kan ada karena Cak Imin (Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar) yang mewacanakan. Nanti kita kaji tentang posisi gubernur dalam konteks pemerintahan kita. Sampai hari ini belum ada. Tapi kalau wacana ini nanti diusulkan secara resmi oleh Fraksi PKB kan tentu kita harus kaji," kata Saan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/2/2023).

Politisi Fraksi NasDem itu menambahkan jabatan gubernur masih diperlukan sebagai perpanjangan dari pemerintahan pusat. Menurutnya, birokrasi pemerintahan dari pusat ke daerah akan terlalu jauh jika langsung ke tingkat kabupaten/kota. 

"Tentu itu agak rumit menjangkaunya kalau langsung. Maka ada yang namanya gubernur. Kalau ada gubernur kan makin efektif," ujarnya.

Di lain sisi, Legislator Dapil Jawa Barat VII itu menegaskan, posisi gubernur memegang peranan penting dalam sistem pemerintahan. "Tinggal sekarang kita lihat efektivitasnya saja ke depan. Menurut saya, kita masih memerlukan posisi itu. Tinggal bagaimana kita bicarakan terkait dengan efektivitas dari pemerintahan provinsi. Ini yang paling penting," tukasnya.

Sebelumnya, Senin (30/1/2023), Wakil Ketua Korkesra DPR RI sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Muhaimin Iskandar mengemukakan bahwa partainya sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur. 

Dia menjelaskan peniadaan jabatan gubernur karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif dan disertai alokasi anggaran besar. "Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli. Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah," sebut Muhaimin saat memberikan sambutan pada Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta

0

(['model' => $post])

x|close