RUU P2SK Jadi Momentum Reformasi Sektor Keuangan

Nusantaratv.com - 12 Desember 2022

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU P2SK Dolfie Othniel Frederic Palit. (Vidhy/nr)
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU P2SK Dolfie Othniel Frederic Palit. (Vidhy/nr)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Komisi XI DPR menegaskan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) akan menjadi momentum reformasi sektor keuangan.

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU P2SK Dolfie Othniel Frederic Palit bahwa RUU ini diyakini akan bisa menaikkan sinergi antar pemangku kepentingan di sektor keuangan.

"Kehadiran, UU ini bisa menciptakan ekosistem yang dapat meningkatkan kolaborasi dengan menghadirkan interkonektivitas baik antar lembaga sektor keuangan maupun dengan seluruh sektor industri jasa keuangan," kata Dolfie saat menyampaikan laporan pembahasan Panja, dalam Rapat Kerja yang dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM, serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, RUU ini juga dapat membantu tercapainya pengaturan yang seimbang antara inovasi sektor keuangan dan pelindungan konsumen di sektor keuangan. Sehingga memberikan kontribusi positif dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia yang sejahtera, maju dan bermartabat di mata dunia.

Dalam kesempatan ini, Dolfie memaparkan bahwa RUU P2SK terdiri dari 27 bab dan 341 pasal. Panja RUU P2SK telah membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan oleh Pemerintah, dengan kategori DIM batang tubuh RUU P2SK sejumlah 6101 DIM, yang terdiri dari: DIM tetap sebanyak 2376 DIM; DIM perubahan redaksional sebanyak 958 DIM;D IM perubahan substansi sebanyak 444 DIM; DIM penambahan substansi sebanyak 1412 DIM; dan DIM hapus sebanyak 892 DIM.

Sedangkan, DIM penjelasan RUU P2SK sejumlah 2678, yang terdiri dari: DIM tetap sebanyak 1316 DIM; DIM perubahan redaksional sebanyak 190 DIM; DIM perubahan substansi sebanyak 149 DIM; DIM penambahan substansi sebanyak 737 DIM; dan DIM hapus sebanyak 285 DIM. 

Dari hasil pembahasan Panja RUU P2SK bersama dengan pemerintah terhadap DIM batang tubuh adalah sebagai DIM perubahan redaksional semula sejumlah 957 DIM. Setelah pembahasan dan penyempurnaan disepakati oleh Panja P2SK menjadi sejumlah 912 DIM.

Dolfie melanjutkan, DIM Perubahan substansi semula sejumlah 448 DIM. Setelah pembahasan dan penyempurnaan disepakati oleh Panja P2SK menjadi sejumlah 424 DIM. DIM penambahan substansi semula 1414 DIM. Setelah pembahasan dan penyempurnaan disepakati oleh Panja P2SK menjadi 1363 DIM.  DIM dihapus semula sejumlah 898 DIM, setelah pembahasan dan penyempurnaan disepakati oleh Panja P2SK menjadi sejumlah 1060 DIM.

Sedangkan, DIM penjelasan RUU P2SK semula sejumlah 2677, setelah penyempurnaan Panja P2SK, menjadi 2678 dengan rincian DIM perubahan redaksional yang semula sejumlah 189 DIM. Setelah penyempurnaan Panja P2SK menjadi DIM Perubahan redaksional sejumlah 185 DIM. DIM Perubahan Substansi yang semula sejumlah 151 DIM. Setelah pembahasan dan penyempurnaan disepakati oleh Panja P2SK menjadi sejumlah 159 DIM.

Masih kata Dolfie, DIM penambahan substansi yang semula sejumlah 736 DIM, setelah pembahasan dan penyempurnaan disepakati oleh Panja P2SK menjadi sejumlah 711 DIM. DIM dihapus yang semula sejumlah 285 DIM. Setelah pembahasan dan penyempurnaan disepakati oleh Panja P2SK menjadi sejumlah 321 DIM.

"Panja P2SK menyampaikan terima kasih atas berbagai pandangan, tanggapan, dan masukan yang konstruktif dari semua Fraksi di Komisi XI DPR RI dan pemerintah, serta dukungan tim Sekretariat Jenderal, Badan Keahlian, Sekretariat Komisi XI DPR RI dan tim teknis dari pemerintah," pungkas Dolfie.

Mewakili pemerintah, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, RUU P2SK ini akan menjadi tonggak penting bagi reformasi sektor keuangan dan merupakan fondasi penting untuk mendorong perekonomian Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.

"Pemerintah sepakat untuk meneruskan dalam pembicaraan tingkat dua, yaitu pengambilan keputusan terhadap RUU P2SK di Sidang Paripurna DPR RI," kata Sri Mulyani. 

0

(['model' => $post])