Nusantaratv.com - Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun berharap agar usulan Badan Pangan Nasional sebagai Mitra kerja Komisi VI DPR RI dapat segera disetujui pimpinan DPR RI.
Hal ini mengingat di masa depan kebutuhan pangan bagi masyarakat akan semakin tinggi. "Saya ingin menanyakan tentang surat dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia tanggal 5 April perihal penyampaian usulan badan pangan nasional sebagai mitra kerja Komisi VI DPR RI dapat segera disetujui pimpinan DPR RI," ungkap Rudi dalam interupsinya yang disampaikan di Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Menurut Politisi Fraksi Partai Nasdem ini, persetujuan itu sangat penting, mengingat di masa sekarang ini keberadaan Pangan Nasional ini sangat dibutuhkan. Namun belum adanya persetujuan dari Pimpinan DPR RI membuat Komisi VI DPR RI belum bisa menggelar rapat kerja dengan badan tersebut.
Badan Pangan Nasional ini dibentuk berdasarkan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Badan ini sebagai lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Badan Pangan Nasional mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan. Dalam melaksanakan tugasnya Badan Pangan Nasional menyelenggarakan fungsi koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan.