Rapat dengan Kemenkeu, Komisi XI Singgung Tentang Kekayaan Negara yang Dipisahkan

Nusantaratv.com - 12 Juni 2023

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan RI di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta pada Senin (12/6/2023). (Farhan/nr)
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan RI di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta pada Senin (12/6/2023). (Farhan/nr)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan peran Kemenkeu sebagai wakil pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan. 

Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja setelah mendengarkan paparan Menteri Keuangan RI di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta pada Senin (12/6/2023).

"Di dalam Undang-Undang Keuangan Negara, kekuasaan menteri (keuangan) itu kan ada dua. Satu adalah kuasa pengelola fiskal dan kedua kuasa sebagai wakil pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan. Isinya dari tadi (paparan) yang saya lihat itu semua fiskal tidak ada tentang apa yang harus dikerjakan di bawah Ibu Menteri dalam hal sebagai wakil pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan," ujarnya kepada Menkeu di tengah rapat.

Kekayaan Negara Dipisahkan sendiri merupakan kekayaan negara yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau sumber lainnya yang diinvestasikan secara jangka panjang dan berkelanjutan oleh pemerintah pusat dan dikelola secara terpisah dari mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Hal ini termasuk modal yang disertakan ke dalam BUMN.

Dolfie menyayangkan dalam paparan yang disampaikan Menteri Keuangan tidak disebutkan secara spesifik mengenai kekayaan negara yang dipisahkan, padahal hal tersebut memiliki kuasa khusus. Lantas, dia pun menanyakan langsung kepada Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban yang hadir dalam rapat.

"Atau Pak Rio sudah nggak ngurus kekayaan negara yang dipisahkan ini? Sehingga tidak muncul baik indikator, atensi dan sebagainya di dalam program kerjanya. Fokusnya disebutin sih 'Kekayaan Negara' tetapi kan kuasanya khusus ini Bu. Padahal kita tahu kekayaan negara yang dipisahkan sekarang PMN nya lebih mungkin dari Rp2.500 triliun. Yang kita nggak tahu ini mau diapakan?" lanjut Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Menanggapi pertanyaan Dolfie, Menkeu menyampaikan bahwa mengenai roadmap klaster BUMN dan PMN akan disampaikan langsung oleh Dirjen Kekayaan Negara dalam rapat pendalaman yang diselenggarakan di hari yang sama. 

0

(['model' => $post])

x|close