Nusantaratv.com - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyoroti ramainya isu yang beredar tentang uang mutilasi yang menimbulkan kekhawatiran publik.
Puan mendorong Pemerintah untuk memasifkan edukasi kepada masyarakat untuk membedakan uang asli dan uang palsu. Uang mutilasi sendiri merupakan uang asli yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu untuk mengelabui masyarakat.
"Edukasi masyarakat tentang peredaran uang mutilasi harus ditingkatkan. Masyarakat perlu mengetahui tanda-tanda uang yang sah dan bagaimana melaporkan jika secara tidak sengaja mendapatkan uang mutilasi," ujar Puan dalam keterangan resminya, Senin (11/9/2023).
Seperti diketahui, isu soal uang mutilasi berawal dari sebuah video yang viral di media sosial di mana seorang perempuan mengaku mendapatkan uang mutilasi. Dalam video tersebut terlihat selembar uang Rp100 ribu yang sengaja disobek dan direkatkan kembali. Setelah ditelaah, warna uang yang disambung tersebut nampak berbeda.
Bank Indonesia (BI) sendiri sudah meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tidak merusak rupiah. BI pun mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan desain uang rupiah sebab uang yang dirusak secara sengaja tidak sah untuk digunakan dalam transaksi.
Terkait hal itu, Puan mendorong BI memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat terkait peredaran uang mutilasi ini.
"Apakah sudah terbukti benar beredar uang mutilasi ini. Dan bagaimana langkah yang perlu diambil masyarakat apabila menerima uang mutilasi seperti yang tengah ramai dibicarakan. Bank Indonesia dan pihak berwenang lainnya dapat meluncurkan kampanye informasi yang lebih agresif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat," sambung Puan.
Di sisi lain, Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mengimbau masyarakat juga diminta proaktif untuk turut berperan dalam memerangi peredaran uang mutilasi. Dengan adanya kerja sama dengan pihak berwenang, kata Puan, hal tersebut dapat memberantas peredaran uang palsu di tengah masyarakat.
"Jika masyarakat menemukan uang yang dicurigai sebagai uang mutilasi, segera laporkan ke kantor Bank Indonesia terdekat atau kepada pihak kepolisian," imbau Puan.