Nusantaratv.com-Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mempertanyakan efektivitas aplikasi AESIA atau Aset untuk Indonesia yang dibuat dengan tujuan mendongkrak pemanfaatan aset negara oleh masyarakat luas. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran bagi beberapa Eselon I Kementerian Keuangan RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Selasa (13/6/2023).
“Akhir tahun lalu DJKN bersama LMAN telah meluncurkan aplikasi AESIA yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengajukan pemanfaatan aset negara. Yang belum disampaikan kepada kita tadi, progres pengembangan AESIA sampai dengan saat ini dan seberapa besar antusiasme dari masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi ini?” tanya Puteri dalam rapat.
Aplikasi besutan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) ini secara resmi diluncurkan pada Desember 2022 lalu dan digunakan sebagai platform pemasaran aset negara, baik dikelola oleh LMAN namun juga milik kementerian, lembaga, pemda, BUMN dan juga BUMD. Politisi Partai Golkar ini lantas juga menyinggung kesiapan AESIA untuk mengelola aset negara yang ada di Jakarta pasca pemindahan ibukota ke IKN.
“Kira-kira seperti apa target pengembangan AESIA pada tahun 2024 nanti dan sudah sejauh mana kesiapan AESIA ini untuk nantinya mengelola aset di Jakarta yang akan ditinggalkan seiring dengan kepindahan kita ke ibukota negara baru yaitu nusantara,” ujarnya.
Legislator Dapil Jawa Barat VII ini juga meminta penjelasan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengenai upaya pemetaan dan identifikasi bagi aset-aset negara di Jakarta. Ia berharap aset yang ditinggalkan di ibu kota lama bisa menjadi sumber pembiayaan yang ikut menyokong kebutuhan pembangunan IKN.
“Tentu kita mengharapkan pengelolaan aset di IKN lama ini nanti bisa jadi sumber pembiayaan kreatif untuk menyokong kebutuhan pendanaan pembangunan IKN baru.Tentunya jadi tidak sia-sia,” tambahnya.
Dalam paparan Dirjen Kekayaan Negara, ‘sinkronisasi kebijakan pengelolaan aset di Jakarta dalam rangka pemindahan ibu kota’ menjadi salah satu dari tiga proyek prioritas nasional yang ditawarkan oleh DJKN. Dua proyek prioritas nasional lain yang diampu oleh DJKN adalah ‘penanganan dana pemulihan hak tagih negara aset eks-BLBI’ serta ‘pendanaan pengadaan tanah proyek strategis nasional.