Puan Maharani Ungkapkan Keberhasilan DPR Tuntaskan Berbagai Tugas Konstitusionalnya

Nusantaratv.com - 04 Oktober 2022

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat Rapat Paripurna kali ini di Gedung Nusantara II, Selasa (4/10/2022). (Runi/nvl)
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat Rapat Paripurna kali ini di Gedung Nusantara II, Selasa (4/10/2022). (Runi/nvl)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menjelaskan sebagian besar perhatian dari rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di masa persidangan saat ini terfokus pada RUU APBN (Anggaran Pendapat dan Belanja Negara) Tahun Anggaran 2023, beserta nota keuangannya serta rencana anggaran dan belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2023. 

Meski demikian, dia mengungkapkan, DPR tetap menuntaskan tugas-tugas dan konstitusional lainnya yakni menjalankan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan. Puan menilai rakyat masih banyak menanti berbagai program pembangunan nasional yang bisa dirasakan manfaatnya. 

"Rakyat mengharapkan dapat menikmati pelayanan publik, mendapatkan pemberdayaan ekonomi, memperoleh perlindungan sosial, dan memanfaatkan pembangunan infrastruktur. Harapan rakyat tersebut, menjadi amanat bagi DPR RI dalam menjalankan kedaulatan rakyat," ungkap Puan saat Rapat Paripurna kali ini di Gedung Nusantara II, Selasa (4/10/2022).

Ditambahkannya, sudah tugas dan tanggung jawab bersama para pemangku kebijakan untuk dapat mewujudkan amanat kedaulatan rakyat melalui fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan diplomasi. 

Dalam kesempatan itu, Puan menjelaskan DPR dan Pemerintah yang dalam persidangan yang di mulai sejak 16 Agustus 2022 itu berhasil menyelesaikan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi yang kehadirannya sangat ditunggu-tunggu.

"Adanya perlindungan data pribadi ini ditujukan untuk menjamin hak warga negara atas perlindungan diri pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya perlindungan data pribadi," ujarnya.

Melalui Undang-Undang (UU) ini, tambah Puan, menjadi jelas pihak-pihak yang berwenang dan bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi data warga Negara. 

Politisi dari daerah pemilihan Jawa Tengah V ini juga mengungkapkan dalam masa persidangan ini DPR telah mengesahkan 2 RUU menjadi Usul Inisiatif DPR RI, yaitu RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, serta RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan.

Selain itu, Puan mengatakan DPR juga sudah menerima Surat Perintah Presiden untuk melakukan pembahasan terhadap 2 judul RUU yakni RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak serta RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan.

"DPR RI akan menuntaskan setiap pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut, secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat," tukas Puan.

0

(['model' => $post])

x|close