Program Penanganan Kemiskinan Harus Menjamin Kesejahteraan Rakyat

Nusantaratv.com - 28 November 2022

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat memimpin rapat kunjungan kerja spesifik ke Sumatra Utara dengan Kementerian Sosial. (Sejiwa/mr)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat memimpin rapat kunjungan kerja spesifik ke Sumatra Utara dengan Kementerian Sosial. (Sejiwa/mr)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memimpin rapat kunjungan kerja spesifik ke Sumatra Utara (Sumut), dalam kunjungan kerja spesifik ini Komisi VIII memberikan perhatian serius pada penanganan kemiskinan yang menjadi program Kementerian Sosial (Kemensos). 

Marwan menegaskan agar Kementerian Sosial bisa memaksimalkan target program yang telah disepati dengan Komisi VIII, seperti penanganan fakir miskin.

"Kita memaksimalkan target-target program yang telah disepakati di Komisi VIII bersama mitra kerja khususnya Kementerian Sosial, ada bebepara program yang sudah kita agendakan, untuk mengupayakan agar masyarakat miskin bisa lebih sejahtera, jadi kita topang dengan berbagai kegiatan," ujar Marwan di Medan, Sumatera Utara, Jumat (25/11/2022).

Penanganan fakir miskin yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, harus terarah, terpadu, dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program, kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII Moeklas Sidik menegaskan agar program yang sudah disepakati bisa dikerjakan dengan maksimal dengan penuh tanggung jawab. 

"Kalau memang diucapkan harus dilakukan, tetapi kalau tidak bisa jangan janji. Kalau kewajibanya dilakukan haknya boleh dituntut, karena haknya sudah diterima," jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra.

Dalam rapat kunspek ini telah dihadiri oleh Sekjen Kemensos, Dirjen Rehsos, Sesdirjen Rehsos, Dirjen Dayasos, Sesdirjen Dayasos, beserta Irjen. Salah satu upaya penanganan kemiskinan yang ada di Kementerian Sosial adalah Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH, ini merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) berupaya menanggulangi kemiskinan kronis. 

0

(['model' => $post])