Nusantaratv.com - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menekankan perlunya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang memberikan solusi bagi honorer yang telah lama menanti penetapan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam pandangannya, solusi yang tepat adalah dengan menetapkan perbedaan passing grade antara yang fresh graduate dan mereka yang berusia lanjut.
“Namun memang di dalam aturan setiap ASN, setiap masyarakat yang ingin jadi ASN harus dites. Cuma tes yang akan dibuat itu oleh pemerintah harus dibagi dua. Jangan disamakan,” kata Guspardi kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2023).
Menurutnya, pemerintah harus memberikan prioritas kepada honorer-honorer yang sudah lama mengabdi. Terlebih pemerintah sebelumnya sudah berjanji untuk segera mengangkat para tenaga honorer ini menjadi ASN tanpa tes.
“Orang yang sudah lama mengabdi, contoh K2. Saya berharap K2 itu (diangkat karena) janji pemerintah. Kalau janji itu utang, utang harus dibayar. Artinya yang K2 tidak perlu pakai tes, itu yang pertama. Yang kedua, mereka-mereka yang sudah menjadi honorer, ada yang 10 tahun, 20 tahun, dan lain sebagainya,” jelas Politisi Fraksi PAN ini.
“Pengalaman dia bekerja di pemerintahan selama ini tentu ini bagian penting yang perlu (dipertimbangkan) juga, agar menjadi catatan bagi pemerintah agar mereka ini diberikan ruang untuk bisa diterima sebagai ASN”
Lebih lanjut, usul Guspardi perihal pembedaan passing grade ini, dijelaskannya karena ada kekhawatiran para honorer yang sudah berusia lanjut ini akan sulit bersaing dengan para fresh graduate.
“Oleh karena itu, tentu harus bentuk tesnya ini harus dibedakan dengan anak-anak yang baru saja tamat dari kuliah. Oleh karena itu, passing grade-nya juga harus dibedakan. Kemudian modul ataupun sistem bentuk dari pertanyaan-pertanyaan juga harus dibedakan,” katanya.
Guspardi menjelaskan pengalaman para honorer yang sudah lama mengabdi juga harus menjadi pertimbangan mereka untuk diangkat menjadi ASN. “Tetapi pengalaman dia bekerja di pemerintahan selama ini tentu ini bagian penting yang perlu (dipertimbangkan) juga, agar menjadi catatan bagi pemerintah agar mereka ini diberikan ruang untuk bisa diterima sebagai ASN,” pungkasnya.