Pimpinan DPR Sebut Jenderal Agus Subiyanto Punya Rekam Jejak yang Baik

Nusantaratv.com - 31 Oktober 2023

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus saat diwawancarai Parlementaria usai Rapat Paripurna DPR RI di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Foto : Hans/Man
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus saat diwawancarai Parlementaria usai Rapat Paripurna DPR RI di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Foto : Hans/Man

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus menilai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) TNI Jenderal Agus Subiyanto memiliki track record (rekam jejak) yang baik sebagai calon tunggal pengganti Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Lodewijk mengatakan hal itu lantaran Agus pernah menjabat Wakasad dan KASAD TNI.

"Namanya orang sudah sampai bintang tiga, itu track record-nya bagus, kenapa? Karena dia sudah melalui (banyak pengalaman), sekarang hanya berapa orang sih yang jadi bintang tiga? Artinya, sudah melalui seleksi alam," kata Lodewijk kepada Parlementaria di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengatakan para bintang tiga di TNI tentu akan melalui seleksi terlebih dulu sebelum salah satunya terpilih menjadi KASAD. Lebih lanjut, Lodewijk menilai wajar proses Agus Subiyanto yang baru menjabat KSAD, kemudian dicalonkan menjadi Panglima TNI. Dia mengatakan proses itu tidak terlalu cepat.

"Sebenarnya nggak (terlalu cepat), karena gini, aku kan mantan tentara nih, jadi sampai kolonel kita naik pangkatnya diatur. Hanya 1 April boleh atau 1 Oktober. 1/4-1/10, sampai kolonel. Setelah masuk jenderal, aturan itu sudah nggak ada," tambah dia.

Diakhir, Lodewijk kemudian menegaskan dengan proses tersebut, sehingga dapat menjelaskan bahwa merupakan hal yang wajar jika saat ini Agus, yang baru menjabat KSAD, lalu dicalonkan menjadi Panglima.

"Jadi hari ini, katakan beliau menjabat, kalau di tentara kan jabatan dulu baru pangkat, contoh kemarin KSAD baru turun bintang 4-nya, bukan pangkat dulu baru jabatan. Tapi jabatan dulu baru pangkat. Setelah dapat, seorang pati tidak terikat lagi dengan aturan 1 4-1/10 termasuk jabatan. Mungkin ini sih kalau kita lihat masih okelah, ya," pungkasnya.

0

(['model' => $post])

x|close