Nusantaratv.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku tidak mempermasalahkan kedatangan Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ke Komisi III DPR RI pada Kamis, untuk menyelesaikan dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Saya baru dapat informasi bahwa yang bersangkutan (Saut) akan membuat surat ke Komisi III,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia menilai laporan dari masyarakat ke DPR sudah ada mekanisme yang mengatur untuk menanggapi laporan tersebut.
“Nanti mekanisme di komisi teknis itu yang akan kemudian dilakukan sesuai dengan tata tertib (tatib) yang ada di DPR,” katanya.
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa DPR akan terlebih dulu melakukan rapat, dan apabila ada masukan-masukan untuk laporan tersebut, maka mekanismenya ada di Komisi III DPR RI.
Saut Situmorang menyambangi Komisi III DPR RI agar permasalahan korupsi BTS diselesaikan secara holistik atau tuntas secara keseluruhan.
“Saya sekarang ke Komisi III untuk kasus yang sama. Dia (Ketua MAKI Bonyamin) pendekatan di Komisi I, saya pendekatannya di Komisi III. Intinya adalah kita pengin BTS ini diselesaikan secara holistik,” ungkap Saut.
Ia tidak ingin penyelesaiannya melihat latar belakang seseorang. Untuk itu, kedatangannya mendorong agar DPR berdialog dengan Kejaksaan Agung supaya kasus korupsi BTS menjadi jelas.