Nusantaratv.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya menunggu pemerintah Jokowi mengirim surat presiden (surpres) pergantian Panglima TNI.
Seperti diketahui, masa aktif Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan berakhir pada 21 Desember 2022 mendatang. "Kami tinggal menunggu surpres dari presiden baru kemudian kita akan proses sesuai mekanisme yang ada di DPR," kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Terkait pergantian panglima TNI, Dasco yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki perhitungan sendiri dalam mengusulkan calon yang tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi hari ini.
"Tentunya Presiden mempunyai juga perhitungan-perhitungan sendiri untuk kemudian mengusulkan yang tepat, mengenai calon tersebut untuk situasi dan kondisi pada saat ini," ujar Dasco.
Dia memastikan jika pemerintah sudah mengirimkan surpres maka DPR akan segera memproses surat tersebut melalui Komisi I DPR RI. Dasco menuturkan, Komisi I nantinya yang akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pilihan presiden.
"Karena itu sifatnya memang usulan dari pemerintah kepada DPR untuk dilakukan prosesnya," tukasnya.