Pimpinan DPR Apresiasi Polri Bentuk Tim Usut Gagal Ginjal Akut

Nusantaratv.com - 01 November 2022

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Dok/nvl)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Dok/nvl)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah cepat Polri dalam mengusut dugaan pidana dalam temuan penyakit gagal ginjal akut yang telah mengakibatkan ratusan anak-anak meninggal dunia.

"Kami apresiasi kepada Polri yang dengan gerak cepat membentuk tim mengusut kasus gagal ginjal yang saat ini meresahkan masyarakat, terutama karena korbannya adalah anak-anak," kata Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/10/2022).

Dasco memberi catatan kepada Polri terkait pencegahan kasus gagal ginjal akut. Dasco meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya melakukan sosialisasi masif soal obat-obatan yang berbahaya, terutama ke daerah-daerah.

"Dan kami juga minta kepada Polri yang berada di daerah-daerah, meminta kepada Kapolri untuk meminta kepada anggota-anggotanya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang obat-obat yang berbahaya ini," tambah Dasco.

Selanjutnya, Dasco meminta Polri mengingatkan masyarakat yang sudah terlanjur membeli obat sirup terlarang agar tidak menyimpannya lagi demi mencegah kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Apabila ada yang masih menyimpan, itu di daerah-daerah terutama, untuk tidak disimpan lagi karena larangan untuk menjual sudah ada tetapi yang sudah terlanjur membeli itu sebaiknya diberitahu untuk tidak disimpan lagi," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus temuan penyakit gagal ginjal akut yang terus memakan korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir.

Pembentukan tim gabungan diputuskan lewat surat telegram yang dikeluarkan Kapolri pada Rabu (26/10). Surat telegram dengan nomor: ST/2349/X/RES.5.3./2022 ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Surat telegram itu merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kabareskrim Polri tanggal 24 Oktober tentang pembentukan tim gabungan penyelidikan dan penyidikan adanya kasus gagal ginjal akut di Tanah Air. Tim tersebut terdiri atas Dittipidter, Dittipidnarkoba, dan Dittipidum Bareskrim Polri. 

0

(['model' => $post])

x|close