Nusantaratv.com – Pusat Perancangan Undang-Undang (PUU) Bidang Ekkuinbang Kesra Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI melakukan kerja sama dengan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terkait dengan dukungan keahlian di bidang legislasi kepada DPR RI. Yakni, menyokong kebutuhan riset, dikarenakan BK Setjen DPR RI berupaya untuk menjembatani dunia akademis/dunia riset kepada dunia politik.
Plt. Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekkuinbang Kesra BK Setjen DPR RI Wiwin Sri Rahyani berharap perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan BK DPR RI dapat mendukung fungsi legislasi, yakni pada proses penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang di bidang Ekkuinbang kesra.
“Terkait dengan fungsi legislasi, dengan adanya perjanjian kerja sama antara Pusat PUU Bidang Ekkuinbang Kesra dengan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan sosial UPI diharapkan dapat mendukung fungsi legislasi dalam proses penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang di bidang Ekkuinbang Kesra," ujar Wiwin ketika ditemui Parlementaria di UPI, Bandung, Kamis (30/11/2023). Akademisi, guru besar maupun para pengajar di UPI bisa terlibat langsung sebagai pakar pendamping maupun memberikan masukan ke semua isu atau materi yang akan diatur dalam RUU sesuai dengan isu dan materinya.
Selain itu, BK Setjen DPR RI juga bekerja sama terkait dengan kegiatan-kegiatan konsultasi publik seperti diskusi kelompok lewat FGD, serta program Magang Mahasiswa di DPR yang saat ini sudah dilakukan dan akan ditingkatkan kembali.