Perjuangkan Anggaran, Legislator Imbau Menteri Desa Terlibat Langsung Bahas Revisi UU Desa

Nusantaratv.com - 30 Agustus 2023

Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady saat mengikuti pertemuan Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa PDTT di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023). Foto: Arief/nr
Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady saat mengikuti pertemuan Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa PDTT di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023). Foto: Arief/nr

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com - Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady mengimbau Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk terlibat secara langsung dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Desa, terutama dalam memperjuangkan penentuan anggaran. Mengingat, selama ini kepala desa tidak bisa berbuat fleksibel di dalam menggunakan anggaran dana desa.

Hal itu disampaikan Hamka saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa PDTT dengan agenda pembahasan laporan keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 202 dan pembahasan RKA K/L TA 2024 dalam nota keuangan RAPBN TA 2024 yang digelar di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

“Pertama, saya menitipkan dulu ke Pak Menteri tolong terlibat langsung di dalam revisi Undang-Undang Desa, Pak. Karena itulah payung hukum yang kita jadikan dasar termasuk penentuan anggaran. Kenapa saya titipkan ini? Karena terlalu banyak  impian-impian yang kita harapkan di desa itu bisa terjadi ternyata tidak mampu dilakukan karena keterbatasan anggaran,” ujar Hamka.

Ditambah lagi, ungkap Hamka, anggaran yang diturunkan serta dikirimkan dari Kementerian Keuangan kini seluruhnya bersifat mandatory. “Sehingga kepala desa itu tidak bisa berbuat fleksibel di dalam menggunakan anggaran dana desanya. Ini menjadi catatan Pak Menteri, apapun yang kita bicarakan selama apalagi sekarang Rp 2,7 Triliun, apa yang mau diperbuat? hanya begitu-begitu saja,” tandas Hamka.

“Nah oleh karena itu, saya mengharapkan bahwa keikutsertaan Pak Menteri seandainya revisi UU ada di Komisi V dilakukan, mungkin kita bisa lakukan yang terbaik. Karena di Baleg, maka mohon barangkali berikan pemikiran-pemikiran yang rasional disana untuk bisa melihat bagaimana desa kedepan,” sambung Politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan.

Terkait hal itu, Hamka mengingatkan kembali bahwa Kementerian Desa PDTT wajib bersinergi langsung untuk menuangkan segenap pemikiran di dalam revisi UU Desa. “Mungkin pikiran pikiran Pak  Menteri bisa arahkan kesana. Buatlah yang terbaik dengan anggaran Rp 2,7 Triliun. Jadi saya mengharapkan optimalisasi semua anggaran yang ada. Mudah-mudahan dengan anggaran yang sekecil begini kita bisa manfaatkan seoptimal mungkin untuk kepentingan kita semua,” pungkas Hamka.

0

(['model' => $post])

x|close