Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) sangat rentan karena bandar dan pengguna menjadi satu.
Menurutnya, untuk memberantas dan meminimalisir peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan (rumah tahanan) diperlukan pengawasan yang ketat, khususnya kepada sipir penjara.
"Peredaran narkoba di lapas memang sudah sangat mengkhawatirkan tidak usah ditutup-tutupi. Pengawasan kepada narapidana memang penting tapi tidak menutup kemungkinan pengawasan juga diperlukan kepada para sipir penjara," imbuh Sahroni dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Provinsi Banten, Senin (17/7/2023).
Politisi Partai NasDem ini menuturkan diperlukan kerja sama untuk meningkatkan pengawasan, penegakan hukum dalam rangka pengendalian peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan.
Menurutnya, Kemenkumham tidak akan mampu memberantas peredaran gelap narkoba sendiri tanpa adanya kolaborasi BNN (Badan Narkotika Nasional) dan Polda.
"Mafia narkoba ini memang sudah sangat berbahaya jika seperti ini terus kita yang akan kalah. Pak Kanwil memang tidak bermain, tetapi di bawahnya apakah terjamin terbebas dari peredaran narkoba di lapas?" sebut Sahroni.
Sependapat dengan Sahroni, Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan peredaran narkoba di lapas tak lepas dari permainan sipir penjara yang turut serta memperjual belikan barang haram tersebut. Sehingga narapidana dengan bebas menggunakan bahkan kembali memasarkan.
"Narkoba memang uangnya besar sekali banyak pihak yang tergoda. Belum lama ini narapidana lapas di Banten ada yang ketahuan memasarkan ini menunjukkan betapa kurangnya sistem pengawasan kepada para napi dan juga sipir penjara," sebut Politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.