Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai kesejahteraan guru dan dosen yang tidak jelas menyebabkan kualitas pendidikan Indonesia berada pada peringkat bawah.
Padahal, ungkapnya, guru dan dosen diposisikan sebagai pemimpin sekaligus suri tauladan dalam sistem pendidikan Indonesia. Senada dengan semangat Ki Hadjar Dewantara, dia mendukung agar guru dan dosen memperoleh kesejahteraan yang layak.
"Yang bila di depan menjadi teladan, ing ngarso sung tulodo; bila di tengah membantu bersama kerja, ing madyo mangun karso; dan bila di belakang memotivasi dan mendorong, tutwuri handayani," kata Abdul Fikri dalam keterangan tertulis kepada media, Jumat (5/5/2023).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, hingga kini fakta di lapangan menunjukkan tak sedikit guru dan dosen yang mendapatkan upah di bawah standar layak. Maka, secara tegas, Politisi Fraksi PKS itu mendukung kesejahteraan untuk para pahlawan tanpa tanda jasa itu ditingkatkan, mulai dari status, gaji, dan jaminan sosial.
"Kalau pendidikan kita mau maju, maka guru dan dosen harus jelas statusnya, gajinya, dan jelas pula jaminan sosialnya baik jiwa, kesehatan maupun hari tuanya. Tapi faktanya di lapangan tak sedikit guru dan dosen yang take home pay dari wage and salary-nya di bawah upah minimum regional (UMR)," ungkapnya.
Perlu dipahami, jelas Fikri, tenaga pendidik di Indonesia memiliki beban kerja yang dinilai cukup berat. Salah satunya adalah dosen. Dia memaparkan bahwa para dosen tidak hanya sekadar mengajar saja, akan tetapi juga melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sebab itu, dirinya meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk menguraikan efektivitas dari setiap penggunaan 20 persen anggaran pendidikan. "Karena hampir separuhnya berupa dana transfer daerah. Efektifkah untuk pendidikan?" tanyanya.
Di sisi lain, dia mengingatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahwa semangat inovasi memajukan pendidikan harus berpegang pada pembangunan pondasi kokoh supaya tidak tergerus oleh dinamika zaman yang terus berjalan.
Kemudian, Fikri meminta Kemendikbudristek perlu berkoordinasi intensif dengan sejumlah kementerian/lembaga (KL) agar memperoleh dukungan penyelenggaraan pendidikan. Sebab, imbuhnya, pendidikan merupakan urusan wajib yang didesentralisasikan secara baik.
"Perguruan tinggi pusat, SMA/K dan pendidikan khusus, serta layanan khusus provinsi, SMP ke bawah di kabupaten/kota. Maka tidak bisa di tawar lagi Kemendikbudristek wajib berkoordinasi rutin dan intensif dengan Kemendagri," tandas legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu.