Nusantaratv.com - Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Sumariyandono menilai bahwa Kegiatan Sosialisasi Pengenalan dan Penggunaan Katalog Elektronik (E-Katalog) adalah kegiatan yang sangat penting.
Pasalnya, dari sisi akuntabilitas, penggunaan metode e-katalog dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, dia memastikan bahwa setiap pelaksanaan pengadaan yang dilakukan di Setjen DPR RI sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kemudian dari sisi prosesnya (penggunaan e-katalog ini) sudah sesuai dengan apa yang ada di dalam Perpres," ungkap pria yang kerap disapa Dono itu ketika menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023)
Dirinya menjelaskan bahwa Setjen DPR RI, mulai pada tahun 2023, ini akan menginisiasi penggunaan e-katalog dari yang sebelumnya melalui metode lelang, penunjukan langsung, maupun pengadaan langsung.
Terlebih, e-katalog ini menurutnya memudahkan, karena jumlah produk yang disiapkan, sudah cukup banyak masuk ke dalam e-katalog ini. Sehingga, dirinya mendorong pemanfaatan e-katalog ini.
"Nah e-katalog sendiri, ada e-katalog yang bersifat nasional. Di situ tentunya yang bertanggungjawab adalah LKPP, dan ada e-katalog yang sektoral, maupun yang regional. Yang sektoral inilah yang nanti akan kita coba dorong untuk diperbanyak lagi," lanjutnya.
Di akhir, dirinya berharap bahwa kegiatan sosialisasi tersebut akan menjadi pendorong semangat agar dapat bekerja lebih baik lagi di tahun 2023. Sehingga, sasaran-sasaran kegiatan yang sudah ditetapkan dan direncanakan bisa tercapai dengan baik. Selain itu, juga untuk pelaksanaannya tidak ada kendala dan tidak ada aturan-aturan yang terlanggar.
"Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh bapak/ibu sekalian yang hadir di saat ini untuk sama-sama menjaga integritas, menaati hukum, kemudian tetap bekerja keras kemudian meningkatkan transparansi dan tentunya adalah berdisiplin tinggi," pungkasnya.
Senada dengan itu, Kepala Biro Umum Setjen DPR RI Rudi Rochmansyah menjelaskan bahwa Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Umum Sekretariat Jenderal DPR RI adalah pelaksana dari sosialisasi pengenalan dan penggunaan katalog Sekjen DPR RI.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dengan maksud untuk mempercepat proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023. Selain itu, lanjutnya, DPR RI itu mempunyai target bahwa pencapaian nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dari LKPP itu harus menuju level 3 dan aktif.
Oleh karena itu, diharapkan semua unit kerja di Setjen DPR RI sudah dapat meng-input seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) barang dan jasa).
"Tentu juga nanti kegiatan-kegiatan pengadaan sudah bertransformasi ke digital menggunakan e-katalog sektoral sekretariat jenderal DPR RI," tukasnya.