Nusantaratv.com - Besarnya beban APBN terhadap dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), membuat pemerintah mengeluarkan wacana akan mengubah skema dana pensiun PNS dari yang sebelumnya bersifat pay as you go (PAYG) menjadi fully funded.
Pemerintah juga akan membentuk Lembaga Dana Pensiun. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya menyoroti pengelolaan dana yang akan dihimpun.
"Saya pribadi berharap pengelolaan dana pensiun PNS yang jumlahnya besar dan bersumber dari anggaran negara juga dapat menghidupkan ekonomi riil dan industri. Kita lihat bagaimana dana pensiun di negara-negara Skandinavia, Eropa, Amerika dan lainnya yang bisa mendanai industrinya," kata Willy dalam keterangan persnya, Rabu (31/8/2022).
Pada skema PAYG yang diterapkan saat ini, PT Taspen akan menghimpun iuran peserta sebesar 4,75 persen dari penghasilan pegawai (gaji pokok ditambah tunjangan istri dan anak) setiap bulan dan ditambah dengan APBN.
Sedangkan Pada skema fully funded, dana pensiun PNS nantinya diambil dari persentase take home pay (THP) yang meliputi tunjangan serta uang perjalanan dinas yang nilainya bisa lebih besar dibandingkan gaji pokok.
Perbedaan lain yang mencolok adalah penghimpunan dana pensiun dengan skema fully funded juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja, dengan harapan agar kewajiban negara bisa lebih terkontrol. Dengan skema fully funded, uang pensiun yang akan diterima bisa lebih besar ketimbang dengan skema yang sekarang berlaku.
Willy mengaku mendukung upaya untuk mengurangi beban keuangan negara karena adanya pembayaran kewajiban uang pensiun. Untuk tahun 2022, alokasi APBN untuk membayar uang pensiun PNS sebesar Rp136,4 triliun.
Meski begitu, negara diminta tetap harus menjamin agar pensiunan PNS tidak terbebani di masa tuanya. Skema yang baru dinilai harus bisa lebih menguntungkan pensiunan PNS.
"Di saat negara tengah menghadapi berbagai tantangan krisis global, perlu ada perubahan skema yang tidak menambah berat beban keuangan negara namun tetap dapat menguntungkan para PNS di masa tuanya nanti," tukas Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.