Nusantaratv.com - Anggota Komisi III DPR RI Jacki Uly menjelaskan Pemda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur harus saling sinergi guna mencegah peredaran narkoba di wilayah tersebut. Sebab, menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima dari BNN Jatim, sinergisitas tersebut dinilai masih kurang.
“Persepsi penanganan narkoba itu kadang berbeda antara pemda dengan BNN. BNN memang sudah dipersiapkan anggaran sebaik-baiknya, (namun) Pemda sebagai stakeholder bekerja sama membantu agar BNN tidak bekerja sendiri. Misalnya, BNN tidak punya tempat rehabilitasi, mungkin Pemda bisa pinjamkan untuk tempat tersebut. Jadi koordinasinya ada. Kalau ada kerja sama lebih bagus,” ujar Jacki kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi III di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/12/2023).
“Misalnya, BNN tidak punya tempat rehabilitasi, mungkin Pemda bisa pinjamkan untuk tempat tersebut. Jadi koordinasinya ada”
Di sisi lain, sinergisitas antarkedua institusi ini harus semakin intensif. Hal itu disebabkan provinsi terluas di Pulau Jawa tersebut, secara geografis memiliki kedekatan dengan Pulau Bali yang lazim dikunjungi wisatawan asing. Karena itu, Mantan Kapolda Sulawesi Utara ini menilai Pemda Jatim harus bisa menghentikan peredaran narkoba.
“Pemda bisa melaksanakan hal itu, misalnya mengadakan penertiban lalu lintas angkutan (yang diduga membawa) narkoba. (Termasuk) misalnya (Razia) klub malam dan sebagainya. Pemda harus turut serta,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Sebelumnya, di kesempatan berbeda, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap seorang pria berinisial DA. Ia merupakan sindikat pengedar narkoba jaringan Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), hingga ke wilayah Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
"Pelaku AD merupakan kaki tangan jaringan narkotika Lowokwaru, Malang-Kuta Bali," kata Anak Agung Darma W dari Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Sabtu (4/11/2023).
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas hasil analisis intelijen BNNP Bali. Intelijen awalnya mendapatkan informasi mengenai peredaran gelap narkotika di daerah pariwisata Kuta.
AD akhirnya ditangkap dari hasil operasi BNNP Bali dengan BNNK Badung pada Jumat (2/11/2023). Pria kelahiran Malang berusia 28 tahun yang sehar-hari berprofesi sebagai karyawan swasta itu berperan sebagai pengedar.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis metilendioksimetamfetamina sebanyak 180 butir dan sabu-sabu seberat 13 gram bruto. "Menurut pengakuannya, barang haram tersebut akan dipecah/menakar paket hingga siap edar sampai dengan tahapan menempel di beberapa lokasi sesuai arahan dari Malang," ujar Darma.
AD beserta barang bukti yang disita kemudian diamankan ke kantor BNNP Bali. Kini, ia menjalani proses penyelidikan dan penyidikan di BNNP Bali.