Pembiayaan Rencana Pembangunan Bendungan Mujur Sesuai Peraturan yang Berlaku

Nusantaratv.com - 04 Juli 2022

Wakil ketua komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras saat memimpin rapat kunjungan kerja komisi V beserta tim dengan Bupati Lombok Tengah beserta jajaran kementerian PUPR, NTB, Kamis, (30/6/2022). (Arief/nvl)
Wakil ketua komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras saat memimpin rapat kunjungan kerja komisi V beserta tim dengan Bupati Lombok Tengah beserta jajaran kementerian PUPR, NTB, Kamis, (30/6/2022). (Arief/nvl)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan rencana pembangunan Bendungan Mujur di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akan dilakukan dengan pembiayaan yang bersumber dari APBN dan sumber keuangan lainnya yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Walaupun dengan keterbatasan anggaran yang disediakan setiap tahunnya tetapi Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR berusaha melakukan pembangunan sarana prasarana infrastruktur, termasuk bendungan yang bermanfaat untuk penyediaan air baku dan mendukung ketahanan pangan, sesuai amanat UUD 45 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air," kata Andi Aras saat memimpin rapat kunjungan kerja Komisi V beserta tim dengan Bupati Lombok Tengah beserta jajaran Kementerian PUPR, NTB, Kamis, (30/6/2022).

Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR telah banyak melakukan dukungan pembangunan sarana prasarana infrastruktur, salah satunya berkaitan dengan pembangunan bendungan di beberapa provinsi, termasuk saat ini rencana pembangunan Bendungan Mujur di Kabupaten Lombok Tengah, dan Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat, NTB.

Andi Aras menerangkan, Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Lombok Tengah bertujuan untuk berdiskusi secara langsung dengan masyarakat, pemerintah Kabupaten dan mitra Komisi V DPR RI, dalam hal ini Kementerian PUPR berkaitan dengan hal kordinasi, sosialisasi dan perencanaan pembangunan Bendungan Mujur.

"Komisi V DPR RI akan menginventarisir bila ada kendala atau usulan lain yang terkait dengan rencana pembangunan, samping itu juga ingin mendengar secara langsung progress pembangunan Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat, serta permasalahan atau kendala yang dihadapi dalam tahap pembangunan saat ini," terang legislator dapil Sulawesi Selatan II itu.

Politisi fraksi Gerindra berharap pula agar permasalahan yang telah diutarakan masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam pertemuan ini, dapat menjadi catatan penting untuk diperhatikan dan dilaksanakan dan sesuai dengan ketentuan Pasal 59 ayat (3) Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2020, hasil kunjungan kerja ini akan dilaporkan dan dijadikan bahan pembahasan dalam Rapat Kerja dan RDP dengan Kementerian/Lembaga, Mitra Kerja Komisi V DPR RI untuk ditentukan tindak lanjutnya.

"Semoga pertemuan hari ini dapat bermanfaat, khususnya mempercepat rencana pembangunan Bendungan Mujur, yang pada akhirnya akan menggerakkan sektor ekonomi, pangan dan sektor lainnya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat," pungkas Andi Aras. 
 

0

(['model' => $post])

x|close