Nusantaratv.com - Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Irine Yusiana Roba Putri menyampaikan pentingnya partisipasi perempuan secara penuh dan efektif di semua tingkat kepemimpinan, termasuk dalam politik. Sebab, ia merasa partisipasi inklusif perempuan dalam kehidupan publik dan politik akan membawa manfaat yang sangat besar bagi masyarakat.
Namun, menurutnya, seperti yang dunia saksikan saat ini, perempuan di Palestina secara tidak proporsional menanggung beban kekejaman Israel dan pendudukan ilegal yang telah menghambat hak-hak mereka atas hak asasi manusia.
Usulan untuk membentuk Komisi Perempuan di Parlemen Negara APA merupakan upaya untuk menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Termasuk untuk merespon pembantaian ribuan perempuan dan anak-anak yang terjadi di Gaza, Palestina
"Sungguh mengerikan melihat lebih dari 7.533 perempuan dan anak-anak terbunuh selama satu bulan terakhir sejak Israel memulai serangannya yang menargetkan warga sipil Palestina, dan lebih dari 788.800 perempuan dan anak perempuan terpaksa mengungsi dari rumah mereka,” ungkap irine dalam usulan yang mewakili BKSAP DPR RI saat pertemuan Sidang Parlemen Asia (Asian Parliamentary Assembly/APA) Executive Council Meeting di Antalya, Turki, Selasa (28/11/2013).
Untuk itu, Irine menyampaikan dukungannya dalam pembentukan Komisi Perempuan sebagai salah satu inisiatif konkret Parlemen Anggota APA. Hal itu untuk menumbuhkan solidaritas di kalangan perempuan anggota parlemen dalam mengatasi permasalahan perempuan, termasuk segala jenis diskriminasi berbasis gender, kekerasan terhadap perempuan, dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya yang menargetkan perempuan.
"Kami mendorong APA untuk berperan lebih aktif dalam memperjuangkan pemberdayaan dan partisipasi perempuan dalam politik", tegas politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
Untuk itu, DPR RI siap memainkan perannya dalam mendukung Komisi Perempuan dalam kerangka APA, serta memperkuat kerja sama dan kolaborasi dengan Anggota Parlemen Negara APA dalam menjamin perlindungan perempuan dan anak perempuan. Sehingga, dapat mengakhiri kekerasan dan kesenjangan, serta mendorong kesetaraan gender dalam kepemimpinan politik, khususnya di parlemen.