Nusantaratv.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda minta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI melibatkan publik seluas-luasnya dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Menurutnya momentum sebuah revisi UU perlu melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya.
“Menurut saya perlu melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya dan lalu melahirkan partisipasi dalam rangka merumuskan kebijakan itu menjadi sangat penting. Karena percuma mengeluarkan kebijakan tidak tidak terjadi tidak lahir partisipasi publik ini yang menurut saya perlu di jadi konsen kita bersama,” tegas Huda saat menjadi narasumber dalam diskusi Forum Legislasi bertema ‘RUU Sisdiknas dan Peta Jalan Pendidikan Nasional’ di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendapati informasi, stakeholder pendidikan merasa tidak menemukan momentum dari revisi UU Sisdiknas tersebut. Sehingga, substansinya yang dirasakan oleh para stakeholder pendidikan melenceng atau jauh dari aspirasi atau jauh dari kepentingan dalam pendidikan di masa-masa yang akan datang.
“Saya ingin mencontohkan, misalnya Kemendikbud konsen untuk bagaimana kompetensi guru kapasitas guru kualitas guru ditingkatkan sebagus-bagusnya. Tapi saat yang sama, di dalam profesi undang-undang Sisdiknas ini tidak ada konten atau muatan sama sekali,” jelas Huda.
Legislator dapil Jawa Barat VII itu menilai, inisiatif pemerintah yang menerima masukan terkait RUU Sisdiknas melalui website bukanlah langkah yang tepat. Menurutnya, pelibatan stakeholder secara langsung dengan membuka ruang dialog seluas-luasnya itu lebih tegas, karena akan ada tanya jawab sehingga melahirkan diskusi.
“Jangan hanya membuka website untuk (menerima masukan) RUU Sisdiknas itu, lalu dianggap sudah melibatkan publik. Saya harap terjadi diskusi, perdebatan dan gagasan dalam satu forum. Utamanya stakeholder Pendidikan, sehingga pelibatan partisipasi publik itu maksimal,” pesan Huda.
Selain itu, dalam pembahasn RUU Sisdiknas, menurut Huda perlu didahului dengan roadmap seperti peta jalan pendidikan nasional. Menurutnya, kalau peta jalan itu diteruskan oleh Kemendikbud Ristek, maka semua masalah yang menjadi polemik saat ini pasti dibahas. “Tidak terkaget-kaget seperti sekarang ini, karena pasti akan ada perdebatan atau prakondisi terkait pasal-pasal tersebut. Inilah yang belum dilakukan,” jelasnya.