Nusron Wahid Harap Sertifikasi Perawat Indonesia Masuk Paket Perjanjian Kemitraan Ekonomi dengan UAE

Nusantaratv.com - 03 Oktober 2022

Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid saat Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan RI di ruang rapat Komisi VI, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022). (Oji/Man)
Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid saat Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan RI di ruang rapat Komisi VI, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022). (Oji/Man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid berharap agar dalam Rencana Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab memasukkan Mutual Recognition Arrangement (MRA) atau sertifikasi bagi perawat Indonesia dimasukkan dalam poin kemitraan ekonomi. 

Dia meminta kepada pemerintah agar para tenaga kesehatan Indonesia diberikan sertifikasi profesi taraf internasional, sehingga profesi tenaga kesehatan Indonesia bisa berkarir setaraf profesi kesehatan internasional. 

"Karena itu saya mohon kepada pak Menteri, tanpa bermaksud menggurui untuk masalah MRA, sertifikasi tenaga kerja kesehatan di Indonesia supaya diakui di UAE menjadi paket prioritas di dalam turunan," ujar Nusron saat Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan RI di ruang rapat Komisi VI, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022). 

Politisi Fraksi partai Golkar ini mengungkapkan, menurut pengalamanya dalam lima tahun yang lalu, salah satu yang paling menonjol dan menjadi peluang paling menjanjikan di dalam UAE (United Arab Emirates), yang masuk dalam perdagangan jasa adalah sektor jasa tenaga kesehatan, yakni perawat. "Yang saya tahu persis karena sudah lima tahun berjuang dan memang terhambat urusan ini," lanjut Nusron. 

Dia menjelaskan, ada potensi market selama sepuluh tahun kedepan diperkirakan membutuhkan sekitar 40 ribu perawat. Namun untuk bisa mengambil peluang itu pemerintah harus bisa menuntaskan persoalan sertifikasi perawat sesuai standar internasional. 

"Itu lumayan, cuma memang ada satu hal yang harus kita tuntaskan, dan saya berharap betul dimasukan dalam paket perjanjian ini masalah MRA. Tentang sertifikasi perawat dari Indonesia terutama yang dikeluarkan oleh PPNI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, belum diakui oleh otoritas kesehatan yang ada di UAE," jelas Nusron. 

Dia juga merasa prihatin masih banyak perawat Indonesia yang menganggur tidak bekerja. "Per hari ini kita masih kalah dengan perawat dari Filipina, kita kalah dengan perawat dari Jamaika. Dua negara ini yang mendominasi market di UAE adalah Filipina dan Jamaika, padahal per hari ini menurut data tenaga kerja kesehatan yang ada di PPSDM Kementerian Ksehatan, kita mempunyai sekitar 643 ribu tenaga kerja kesehatan, terutama perawat kita yang hari ini nganggur di Indonesia sekitar 643 ribu perawat menganggur," ungkap Nusron.

0

(['model' => $post])

x|close