Novita: Kaji Ulang Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta

Nusantaratv.com - 16 Januari 2023

Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2023). (Arief/Man)
Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2023). (Arief/Man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mengatakan wacana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di 25 titik jalan di Jakarta perlu untuk dikaji ulang.

Sebab menurutnya, di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang belum begitu normal, pemerintah perlu betul-betul mempelajari wacana tersebut.

"Harus diuji lagi ya karena ini masyarakat juga belum begitu normal perekonomiannya dan kalau di mana-mana harus berbayar juga harus diperhatikan banyak sekali yang masih belum mampu. Jadi, harus betul-betul dipelajari, diuji," ujar Novita di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan, setiap kebijakan yang diterapkan harus memiliki sisi humanis dan kerakyatan. Untuk itu, pihaknya berharap wacana tersebut dapat benar-benar dikaji secara lebih mendalam. Sehingga, nantinya kebijakan tersebut tidak lantas memberatkan masyarakat.

"Semua dipajaki. Kemudian naik jalan tol (tarifnya) naik, maka dari itu tolong itu bisa dikaji yang sangat mendalam. Jalan mana yang memang dilalui oleh mungkin orang-orang yang mampu gitu ya tapi harus diperhatikan sekali dan berharap jangan memberatkan masyarakat," jelas Legislator Dapil Jawa Tengah VIII ini.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berwacana akan memberlakukan jalan berbayar di sejumlah wilayah di Jakarta. Pengendalian lalu lintas secara ERP tersebut, menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sedang dibahas dan ditargetkan rampung pada tahun ini.

Perencanaan jalan berbayar di Jakarta tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas serta untuk mengatur volume kendaraan di Jakarta. Kebijakan jalan berbayar sendiri diusulkan dikenakan tarif sebesar Rp5 ribu - Rp19 ribu. Angka ini didapat berdasarkan hasil kajian sejumlah ruas jalan.

0

(['model' => $post])

x|close